Berita Selebriti

Tiko Aryawardhana Bantah Gelapkan Dana Rp6,9 Miliar, Kuasa Hukum Sebut AW Lepas Tanggung Jawab

Tiko Aryawardhana kini tegas membantah tudingan terkait kasus dugaan penggelapan dana RP 6,9 miliar oleh sang mantan istri...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun News/Fauzi Nur Alamsyah
Tiko Aryawardhana usai diperiksa dugaan penggelapan dana yang dilaporkan AW, mantan istrinya. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Tiko Aryawardhana suami BCL menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan dana RP 6,9 miliar atas laporan AW, mantan istrinya, Kamis (11/7/2024).

"Kita menjawab satu persatu pertanyaan dari penyidik dengan runtut, dengan sistematis, sesuai dengan kebutuhan daripada proses penyidikan ini," kata Irfan Aghasar kuasa hukum Tiko, Kamis (11/7/2024) dilansir dari Tribun Seleb.

Tiko hadir menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk membantah tudingan sang mantan istri.

"Dan tentu kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru untuk membantah semua tuduhan-tuduhan daripada pelapor kepada klien kita pak Tiko," ujar Irfan.

"Berkaitan dengan aliran-aliran dana dan berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti, kita sudah bahas satu persatu, kita jawab satu persatu alirannya ke mana,"

Tiko Aryawardhana Suami Diperiksa Polres Jaksel Hari Ini Terkait Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar
Tiko Aryawardhana Suami Diperiksa Polres Jaksel Hari Ini Terkait Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar (Instagram/tikoaryawardhana)

Selain itu pihak Tiko memberikan bantahan melalui data yang juga berasal dari rekening koran.

Di mana aliran dana tersebut menurutnya tertulis dengan rapi.

"Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu persatu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," tandasnya.

Irfan juga menyebut kliennya tetap bertanggung jawab membayar gaji karyawan seat restoran yang didirikan Tiko dan AW.

Sebaliknya, Irfan mengatakan bahwa AW justru lepas dari tanggung jawab tersebut.

"Gaji karyawan itu menjadi beban biaya pada saat ditutup restoran, masih menjadi tanggung jawab Mas Tiko untuk menyelesaikan. Sedangkan pelapor sendiri lepas tanggung jawab," kata Irfan kepada wartawan.

Irfan menuturkan, banyak biaya yang perlu untuk membangun bisnis restoran termasuk sewa gedung dan peralatan.

"Namanya bisnis restoran itu kadang rame, kadang sepi. Biaya perusahaan juga banyak, sewa gedung, sewa peralatan dan lain-lain," tutur dia.

Ia pun mengklaim kliennya tidak melakukan penggelapan dengan alasan perusahaan tidak mendapatkan profit.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved