TRIBUNSUMSEL.COM - 74 pengacara bantu Pegi Setiawan hingga bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon ternyata rela tak dibayar.
Berawal dari Sugiyanti, ketua Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan pada praperadilan kasus Vina Cirebon.
Sugiyanti mengatakan tim pengacara Pegi tercantum di Polda Jabar sebayak 74, namun yang dipilih tim praperadilan berjumlah 22.
"Kalau untuk tim Praperadilan 22 yang kita pilih, tapi semua yang tercantum di Polda Jabar itu ada 74," tutur Sugiyanti yang dikutip dari YouTube METRO TV, Jumat (12/7/2024).
Host pun lantas bertanya bagaimana Pegi Setiawan bisa membayar pengacara sebanyak itu.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Pegi bahwa para pengacara inilah yang dengan tiba-tiba datang membantunya.
Menurut Pegi, dengan kuasa sang pencipta dan doa dari orang-orang baik yang membantunya.
"Dengan kuasa Allah dan kekuatan doa di mana Allah beri perantara dari orang-orang baik ini," jawab Pegi.
Pegi sempat merasa kaget dengan banyaknya pengacara yang mendukungnya.
Baca juga: Tantang Aep Bertemu, Pegi Setiawan Diingatkan Eks Kapolda Jabar : Tak Ada Hubungannya
Meski begitu, Pegi bersyukur dengan bantuan para pengacara yang memerjuangkan Pegi Setiawan hingga terbebas dari status tersangka.
Sugiyanti menjelaskan jika dukungannya pada Pegi itu memang tidak ada orang yang menjadi sponsor.
"Enggak ada, Pro Bono semua," ujar Sugiyanti kepada Host Podcast Si Paling Kontroversi tersebut.
Diketahui, Pro Bono adalah pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.
Sugiyanti pun menceritakan bahwa dirinya yang pertama menjelaskan Pegi Setiawan itu adalah korban salah tangkap.
Sampai pada akhirnya menjelang praperadilan Pegi Setiawan, banyak pengacara yang dengan sendirinya menawarkan diri.