TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kapolda Jawa Barat, Irjen (Purn) Anton Charliyan mengungkapkan ada enam nama saksi yang memberikan keterangan palsu terkait Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Dari enam nama tersebut, termasuk nama AEP yang kini tengah diburu oleh sejumlah pihak hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Menurut Anton Charliyan, kesalahan dari penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka adalah dari keterangan saksi.
Baca juga: Eks Kapolda Jabar Minta Maaf Soal Salah Tangkap Pegi Setiawan, Janji Tak Lari dari Tanggung Jawab
Jenderal bintang dua itu mengatakan, akar permasalahan kasus ini terletak pada keterangan saksi yang perlu diuji kebenarannya.
"Saya lihat di dalam BAP, satu kesalahannya adalah yang menyatakan Kang Pegi Perong itu Pegi Setiawan, dan ini bukan hanya oleh Aep saja, ada 6 saksi," kata Anton, dilansir dari Kompas TV, Jumat (12/7/2024).
Selain itu, muncul dua nama baru yang terancam bakal dilakukan pemeriksaan.
Adapun keenam orang tersebut adalah :
- Aep
- Dede
- Sudirman (terpidana)
- Supriyanto (terpidana)
- Singgih
- Galang.
Ia mengatakan, kesaksian 6 orang ini harus dikonfrontir seluruhnya, bukan cuma Aep saja.
Baca juga: Tantang Aep Bertemu, Pegi Setiawan Diingatkan Eks Kapolda Jabar : Tak Ada Hubungannya
Aep dan Dede merupakan pegawai di tempat cuci steam dekat SMP 11.
Keduanya pernah digerebek oleh para terpidana karena membawa wanita ke tempat usahanya.
Sementara Sudirman dan Supriyanto adalah terpidana yang kini sedang menjalani hukuman penjara dengan vonis seumur hidup.
Kemudian untuk Singgih dan Galang ini belum diketahui sosoknya.
Keduanya merupakan nama-nama yang baru muncul.
"Ini pun juga sebuah kesaksian-kesaksian kalau di BAP yang memberatkan Pegi, sehingga di sini juga polisi merasa yakin 'wah ini benar'," kata Anton Charliyan lagi.
Sehingga menurut Anton, Chaliyan, jangan sampai polisi dibelokan oleh kesaksian-kesaksian belum pasti kebenarannya.
"Harus kita dalami bersama, bagaimana prosesi ketika mereka menyebutkan Kang PS tersebut Kang Pegi Setiawan. Apakah ada yang mengarakan atau tidak, ini semua harus direkonstruksi ulang," tuturnya.