TRIBUNSUMSEL.COM - Ayah Aep akhirnya muncul mengungkapkan keberadaan putranya yang kini tengah dicari.
Dibantu anggota DPR RI, Dedi Mulyadi alias Kang Dedi, Rudi Irawan akhirnya dipertemukan dengan ayahnya Aep.
Diketahui, bapak Aep berada di Palinggihan, Pleded.
"Muhun," jawab bapak Aep sembari tersenyum menyambut hangat kedatangan Kang Dedi dan Rudi Irawan. Dilansir dari Youtube Kang Dedi Mulyadi, Jumat (12/7/2024).
Bapak Aep pun langsung mengajak Kang Dedi bersamalan.
Rudi Irawan pun terlihat tersenyum tipis pertama kali bertemu dengan bapaknya Aep.
Kang Dedi terlihat merangkul bapaknya Aep yang sedang bersalaman dengan Rudi Irawan.
Dalam kedatangannya tersebut, Kang Dedi mengaku ingin bersilaturahmi sekaligus bertanya keberadaan Aep.
Ayah Aep mengaku kini Aep berada di Bandung tinggal di kontrakan.
Tak hanya itu, ayah Aep mengaku kini Aep tidak bekerja.
"Aep di Bandung ngekos, tidak bekerja," kata ayah Aep,
Sementara terkait kasus Vina sebagai saksi kunci, ayah Aep mengaku bahwa putranya tidak pernah cerita.
Baca juga: Senyum Tipis Ayah Pegi Saat Temui Bapak Aep yang Diduga Menghilang Pasca Pegi Setiawan Bebas
Namun Aep pernah mengaku pusing dengan kasus Vina yang dihadapinya.
"Aep tidak cerita ke saya, cuma bilang 'aduh pusing'," kata ayah Aep.
Aep merantau meninggalkan rumah ternyata sudah sejak SMA.
Ia pun merantau ke Cirebon.
"Waktu kelas 2 SMA kerja di Cirebon, ketemu sama bapaknya gak tentu," kata ayah Aep.
Baca juga: Kondisi Iptu Rudiana Kini Didesak Untuk Diperiksa Ulang Propam Polri Usai Pegi Menang Praperadilan
Sering ke Polda
Sementara disisi lain, Sopiyah, bibi Aep yang tinggal di Bekasi mengungkap gelagat keponakannya sebelum menghilang.
Menurut Sopiyah, Aep diam-diam sering bolak-balik ke Polda Jabar.
Aep kerap memenuhi panggilan Polda Jabar sebelum Pegi Setiawan dibebaskan.
Saat menyambangi Polda Jabar di Bandung, Aep pun kerap tinggal di rumah bibinya di Bekasi.
"Terakhir di sini (Bekasi) semenjak kejadian rame ini, suka dipanggil oleh Polda Jabar," kata Sopiyah dikutip dari Kompas TV, Jumat (12/7/2024).
Bukan sekali dua kali, kata Sopiyah, Aep sudah sering dipanggil oleh Polda Jabar.
"Udah sering bolak balik ke Bandung," kata dia.
Namun Sopiah mengaku tidak tahu keberadaan Aep saat ini, apalagi setelah Pegi Setiawan dibebaskan.
"Sekarang gak tahu di mana, udah gak pernah ke sini," jelasnya.
Ia menuturkan, memang awalnya kedua orangtua Aep tinggal di Bekasi bersama Sopiyah.
Namun keduanya pindah ke Plered, Purwakarta.
Sementara Aep kerap berpindah-pindah, dan tak jarang tinggal bersama bibinya di Bekasi.
"Namanya bocah itu (Aep) kan di mana aja, buktinya kerjanya di Cirebon, namanya usaha di mana aja mungkin begitu," jelas dia.
Sopiyah pun mendengar kabar bahwa Aep akan dilaporkan atas dugaan pemberian keterangan palsu.
Dirinya pun hanya bisa pasrah dengan pelaporan itu.
"Gimana ya, emak mah berdoa aja, gak tahu masalahnya, gak tahu apa-apa," kata dia.
Apalagi menurut dia, Aep sudah tidak pernah ke rumahnya lagi.
"Udah gak dapet kabar, emak gak tahu maslaah itu (keberadaan Aep)," tuturnya.
Seperti diketahui, keberadaan Aep kini tengah dicari-cari usai Pegi Setiawan bebas dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Pasalnya Aep diduga memberikan keterangan palsu soal melihat Pegi di lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi.
Namun sampai saat ini keberadaan Aep bak hilang ditelan bumi.
Bahkan salah satu anggota keluarga Aep yang berada di Bekasi pun mengaku tak tahu keberadaan pria yang kerap mengenakan masker tersebut.
Hasil Putusan Pegi Bebas
Seperti diketahui, hakim tunggal, Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Hakim Eman juga meminta kepada penyidik Polda Jabar untuk segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.
"Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan proses penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," jelas Eman dalam putusannya, Senin (8/7/2024).
Hakim Eman mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum.
Hal tersebut lantaran Pegi belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan.
Hakim Eman, dalam putusannya, juga meminta agar Polda Jabar memulihkan harkat dan martabat Pegi seperti semula.
"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapakan batal demi hukum."
"Memerintahkan kepda termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat dan martabat (Pegi) seperti semula," jelas hakim Eman.
Polda Jabar Minta Maaf
Sementara, pihak Polda Jawa Barat meminta maaf kepada Pegi Setiawan usai hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.
Hal ini disampaikan oleh pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
Selain minta maaf, Sugianti menuturkan Polda Jabar juga mengakui bahwa Pegi Setiawan adalah korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Kalau ke kami tim kuasa hukum pada saat selesai persidangan, penyidik mengatakan dan langsung datang 'kami minta maaf, karena ini salah tangkap'," katanya dalam program Si Paling Kontroversi yang ditayangkan di YouTube Metro TV seperti dikutip pada Kamis (11/7/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Sugianti pun menegaskan gugatan sidang praperadilan yang dilayangkan pihaknya serta merta untuk menguji apakah penyelidikan oleh Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan dilakukan sesuai aturan.
Ia menambahkan tidak ada keinginan pihaknya untuk memusuhi Polda Jabar buntut penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan.
"Kita dari awal tidak bermusuhan dengan pihak Polda (Jabar), hanya ingin mengungkap kebenaran dan penyidik itu dimanapun maupun di Polda Jabar atau Polda lain untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur," terangnya.
"Jadi, tidak boleh kesewenang-wenangan itu dilakukan. Cuma itu saja, kita ingin menguak kebenaran," jelas Sugianti.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com