Pegi Setiawan Bebas

Kenang Masa Sulit Hakim Eman Sulaeman, Aneng Sang Ayah Bangga Kini Dikenal Usai Bebaskan Pegi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perasaan bangga ayah hakim tunggal Eman Sulaeman, Aneng(70) usai putranya memutuskan membebaskan Pegi Setiawan, dulu sempat susah pinjam uang

TRIBUNSUMSEL.COM - Perasaan bangga menyelimuti ayah hakim tunggal Eman Sulaeman, Aneng(70) setelah putranya memutuskan membebaskan Pegi Setiawan.

Seperti diketahui, Eman Sulaeman memutus bahwa penetapan tersangka kasus Vina atas nama Pegi Setiawan tidak sah sehingga harus batal demi hukum, dalam sidang praperadilan yang digelar pada Senin (8/7/2024).

Terlebih Eman saat ini dikenal publik karena keputusan beraninya itu.

"Semua jadi tahu Eman kayak gimana orangnya dan bangga juga kita semua. Apalagi keputusannya itu masyarakat banyak nilai positif," kata Aneng saat ditemui Wartakotalive.com di rumahnya di Kampung Kaum Jaya, Desa Puserjaya Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang pada Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Profil Hakim Eman Sulaeman Putuskan Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah di Kasus Vina Cirebon


Meski kini dikenal sebagai hakim yang sukses, Aneng masih mengenang masa-masa sulit putranya.

Aneng menceritakan kala itu Eman Sulaeman sampai harus meminjam uang untuk berpindah-pindah tugas.

"Awal-awal jadi hakim sering pinjam uang, Rp 5 juta, Rp 3 juta beda-beda waktu pindah tugas kan uangnya engga langsung ada katanya, (Eman)," jelas Aneng.

Akan tetapi selama tujuh tahun terakhir ini, Eman sudah tidak pernah meminjam uang kepada orang tuanya.

"Sudah engga sekarang-sekarang, dulu aja itu suka pinjam ke bapak," imbuhnya.

Aneng juga menyebut bahwa putranya memang dikenal sebagai sosok yang sederhana.

Sepanjang masa kariernya Eman belum memiliki rumah dan selama ini tinggal di rumah dinas.

"Sederhana anaknya, karena kita juga dari keluarga biasa saja. Saya juga kan cuman buka warung di rumah," kata Aneng.

Baca juga: Nasib Para Terpidana Kasus Vina Usai Pegi Setiawan Bebas, Berharap Keadilan, Ini Kata Pakar Hukum

Aneng mengungkapkan, sejak remaja dan masa sekolah tidak pernah banyak menuntut kepada orang tuanya. Baik itu membeli barang elektronik maupun sepeda motor.

"Engga pernah banyak mau, sekolah aja dia (Eman) pergi sendiri naik angkutan, jalan kaki juga. Kadang saya juga antar jemput pakai motor," beber dia.

Dirinya juga mengaku heran, selama 20 tahun lebih menjadi hakim anaknya belum memiliki rumah maupun mobil.

Halaman
1234

Berita Terkini