Pegi Setiawan Bebas

Profil Hakim Eman Sulaeman Putuskan Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah di Kasus Vina Cirebon

Sosok hakim tunggal Eman Sulaeman yang mengadili sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, putuskan Pegi bebas

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Hakim tunggal Eman Sulaeman bacakan putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024). Sosok hakim tunggal Eman Sulaeman yang mengadili sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 

TRIBUNSUMSEL.COM - Profil hakim tunggal Eman Sulaeman yang mengadili sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon jadi sorotan.

Hakim Eman Sulaeman memutuskan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah saat bacakan putusan pada sidang yang digelar hari ini, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Eman Sulaeman menilai ditemukan bukti satupun pemohon Pegi Setiawan pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon.

Baca juga: Detik-detik Hakim Putuskan Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, Pengunjung Teriakkan Takbir

Sehingga, Hakim Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

 Sebagai informasi, Eman Sulaeman sudah berkarir menjadi hakim sejak tahun 2016.

Ia pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Sumber, Cirebon, dan Hakim Pengadilan Agama Sumedang.

Eman Sulaeman juga pernah menjabat sebagai Ketua di Pengadilan Tinggi Kupang hingga Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Baca juga: Penasihat Kapolri Soroti Kasus Vina, Minta Hakim Praperadilan Pegi Teliti: Jangan Seperti Hakim 2016

Riwayat Jabatan :

- Pengadilan Negeri Bandung sebagai Hakim (2021-sekarang)

- Pengadilan Negeri Wonosari sebagai Ketua (2019-2020)

- Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kupang sebagai Ketua (2017-2018)

- Pengadilan Agama Indramayu sebagai Hakim (2018)

- Pengadilan Negeri Sumber sebagai Hakim (2016)

- Pengadilan Agama Sumedang sebagai Hakim (2009)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved