TRIBUNSUMSEL.COM - Pegi Setiawan mengaku ikhlas maafkan polisi yang sempat memukulnya saat berada di tahanan.
Diketahui, hakim tunggal, Eman Sulaeman memutuskan Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.
Selama menjalani tahanan 49 hari, Pegi mengaku mendapat kekerasan saat awal ditahan.
Meski begitu, Pegi juga mengaku mendapat perlakuan yang baik saat berada di tahanan.
Ia pun memilih untuk mengikhlaskan kejadian tersebut.
"Tidak masalah bagi saya, sudah nggak apa-apa, saya ikhlasin, karena mungkin itu wajar," ujar Pegi Setiawan lewat Youtube Kompas.com, Kamis (11/7/2024).
"Pengalaman selama didalam itu Alhamdulillah baik, saya diperlakukan baik sama tahanan dan petugas situ meskipun ada sedikit pukulan pertama kali cuma gak masalah bagi saya," imbuhnya.
Sebelumnya, Pegi Setiawan mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengalami pemukulan selama ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat. Pemukulan tersebut dilakukan oleh salah seorang penyidik.
"Saya pernah dipukul di bagian mata," kata Pegi dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, setelah bebas dari tahanan, Senin (8/7/2024) malam, seperti disiarkan Kompas TV.
"(Pemukul) itu salah satu penguasa gedung (tahanan) itu. Yang di penyidik, ibaratnya penguasa, polisi," lanjutnya.
Baca juga: Polda Jabar Ternyata Sudah Minta Maaf Kepada Pegi Setiawan Pasca Bebas Kasus Vina,Akui Salah Tangkap
Beberapa kuasa hukum Pegi mengaku pernah melihat bekas pemukulan di matanya.
Kejadian itu terjadi sebelum Pegi didampingi kuasa hukum.
Dipukul dan Dibekap dengan Kantong Plastik
Pegi juga mengaku wajahnya pernah dibekap dengan kantong plastik setelah ibu dan kuasa hukumnya datang.
"Sempat ada penyidik masukin kresek ke muka saya. Enggak lama, cuma saya enggak bisa napas. Saya berontak, mereka buka lagi," katanya.
Baca juga: Didesak Muncul Usai Pegi Bebas, Iptu Rudiana Sampaikan Pesan Khusus Minta Perjuangkan Anaknya