"Tentunya semua yang diusung berdasarkan survei, rekomendasi dari PKS kabupaten kota dan mempelajari dinamika yang ada sehingga keputusan SK dikeluarkan untuk para bakal calon-calon tersebut," kata Toha.
Untuk diketahui, petahana Devi Suhartoni sejauh ini sudah mengantongi tiket PKS dan surat tugas dari partainya sendiri PDI Perjuangan.
Di Muratara, dari hasil Pileg 2024 tadi PKS memperoleh 1 kursi DPRD, dan PDI Perjuangan meraih 4 kursi.
Dari dua partai tersebut artinya Devi Suhartoni mengantongi 5 kursi, sehingga telah memenuhi syarat ambang batas untuk mendaftar di Pilkada Muratara 2024.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bargabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com