TRIBUNSUMSEL.COM - Pegi Setiawan masih ingat jelas dengan momen pertama kali saat dirinya ditangkap pihak kepolisian Polda Jabar.
Pegi Setiawan menyebut penangkapan berlangsung di rumah mantan bosnya di Bandung, Jawa Barat, pada 21 Mei 2024 lalu.
Hal itu diungkap Pegi Setiawan setelah bebas dari penjara usai Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilannya, pada Senin (8/7/2024).
Baca juga: Cerita Pegi Setiawan saat Ditahan, Ngaku Pernah Dipukul, Kepala Dimasukkan Kresek hingga Susah Napas
Sebelum ditangkap, ia mencium kecurigaan.
Pegi mengaku saat itu tengah menunggu mantan bosnya setelah menjemput anak bosnya itu dari sekolah.
"Awalnya kan saya di kontrakan, pas jam 09.00 WIB, saya disuruh ke rumah dinas mantan bos saya," ucap Pegi dalam tayangan KompasTV, Selasa (9/7/2024).
"Mereka kan suami istri kerja, di rumah enggak ada orang. Sedangkan di rumah kan ada anak mereka, jadi saya di situ nungguin mereka sampai ibu dan bapaknya pulang kerja sore."
Sebelum penangkapan, Pegi sempat curiga karena difoto orang tak dikenal saat menjemput anak mantan bosnya di sekolah.
Namun, kala itu Pegi tidak menggubris aksi orang tak dikenal tersebut.
Hingga sesampainya Pegi di rumah mantan bosnya, datang segerombol orang dan langsung melakukan penangkapan.
"Pas saya pulang dari situ, saya sampai di rumah mantan bos saya, tiba-tiba saya pas ambil wudu langsung ditangkap," ujarnya.
Baca juga: Pegang Tasbih, Ini Ucapan Pegi Setiawan Setelah Bebas dari Kasus Vina Cirebon : Saya Ingin Pulang
Pegi menyebut tidak pernah sekali pun mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.
Namun, pihak kepolisian terus mendesaknya untuk mengakui perbuatan tersebut.
"Pada waktu itu, polisi tetap berpegang teguh pada keyakinan mereka bahwa saya terlibat, dalang utama, pembunuh, pemerkosa," ucap Pegi.
"Mereka selalu mengatakan saya menyuruh orang lain untuk melakukan pembunuhan itu."