5. Hak Harta
Anak yatim memiliki hak atas harta yang mereka miliki. Islam melarang siapa pun untuk mengambil atau menggunakan harta anak yatim tanpa izin atau tanpa kepentingan yang jelas. Allah dalam Al-Quran menyebutkan bahwa harta anak yatim hanya boleh digunakan untuk tujuan yang lebih bermanfaat bagi mereka. Hal ini merupakan upaya untuk melindungi hak-hak harta mereka.
“Dan janganlah kamu dekati harta seorang anak yatim piatu, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa.” (QS. al An’am [6]: 152).
Itulah Kumpulan Hadits tentang Anak Yatim dan Artinya, Mengapa Harus Menyayangi dan Menyantuni Anak Yatim. (lis/berbagai sumber)
Baca juga: Mengapa 10 Muharram Disebut Juga Lebaran Anak Yatim? Sejarah dan Hadis Tentang Menyayangi Anak Yatim
Baca juga: Doa Niat Puasa Tasua dan Asyura Beserta Jadwalnya, Dibaca Pada Tanggal 9 dan 10 Muharram 1446H
Baca juga: Bacaan Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446H/2024, Beserta Doa Akhir Tahun, Amalkan Malam Nanti
Baca juga: Bacaan Doa Tutup Tahun dan Doa Awal Tahun Hijriyah Mohon Rahmat Taufik dan Hidayah-Nya di Masa Depan