TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - HP, istri bos distro di Palembang yang bunuh Anton Eka Saputra pegawai koperasi yang jasadnya ditemukan dicor di belakang distro "Anti Mahal" di kawasan Maskrebet, Sukarami, Palembang kini diperiksa di Polrestabes Palembang.
Ditanya soal kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya tersebut, HP mengaku tak mengetahuinya.
"Aku Idak tahu pak, soal pembunuhan yang dilakukan Suami saya," ucap HP terbata-bata sambil berjalan.
Lanjut HP, dirinya kabur ke Dusun Empat Lawang, setelah mengetahui sang suaminya menjadi tersangka.
" Untuk peristiwa itu saya tidak tahu dan mengetahuinya pak. Saya kabur setelah mengetahui suami saya terlibat peristiwa itu," akunya singkat.
Diketahui, HP kini datang dan memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes, Palembang, Jumat (5/7/2024), sekitar pukul 16.09.
Dengan di kawal oleh petugas Buser Polsek Sukarami, HPpun dengan wajah puncat berjalan menuju lantai dua ruangan penyidik Pidum.
Datangnya HP, diketahui setelah adanya kordinasi Polsek Sukarami dengan keluarganya.
Dimana HP diminta datang untuk diambil keterangan terkait peristiwa pembunuhan yang dilakukan suaminya, Antoni.
Sementara, Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra membenarkan istri pelaku pembunuhan ini di panggil ke Polrestabes Palembang untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Saya setelah berkoordinasi dengan keluarganya, akhirnya istri suami pelaku pembunuhan ini berkenan datang didampingi Keluarganya, " ungkap Ikang.
Lanjut Ikang, HP diperiksa untuk melengkapi data dan membuat terang perkara ini.
"Statusmya masih sebagai saksi. Dia minta data diperiksa untuk melengkapi berkas atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan suaminya," ungkapnya.
Kronologi Pembunuhan
Rencana pembunuhan Anton Eka Saputra, pegawai koperasi oleh Antoni bos distro di Palembang ternyata sudah diatur sehari sebelum kejadian.