Ketua KPU RI Dipecat

Sosok Mochammad Afifudin Ditunjuk jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari yang Dipecat

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mochammad Afifudin, ditetapkan menjadi Plt. Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'Ary pada hari ini, Kamis (4/7/2024).

"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU," ujar Mellaz kepada wartawan, Kamis (4/6/2024).

Rapat pleno itu dihadiri oleh enam komisioner KPU, yakni August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik.

August memastikan tak ada cara kerja yang berbeda meski saat ini organisasi dipimpin oleh Plt.

Hasyim Asy'Ari Dipecat

Diketahui sebelumnya, DKPP menggelar sidang putusan atas Hasyim terkait tindak dugaan asusila terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN), Rabu (3/7/2024).

Hasyim diberhentikan karena kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Ia diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Putusan tersebut disampaikan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Heddy dikutip dari Kompas.com, Rabu.

DKPP RI juga mengabulkan pengaduan seluruhnya dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan.

Isi Chat Ketua KPU

Adapun isi percakapan tersebut menyebutkan soal pandangan pertama turun ke hati hingga ada emoji peluk.

"Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," kata Tio di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Dikutip dari Tribunnews.com

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini