TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Komering Kabupaten OKU Timur mulai berbenah.
Selain itu juga Pemerintah Daerah OKU Timur juga akan memeberikan bantuan subsidi namun harus prosedural.
Dimana perubahan PDAM ini dimulai dengan tiga langkah yakni pertama penataan kembali strukturalisasi.
Lalu kedua penyelesaian jangka pendek kemudian ketiga penyelesaian jangka menengah.
Direktur PDAM Way Komering OKU Timur Joko Supriyanto mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan rapat dan sosialisasi kepada pegawai terkait langkah-langkah yang akan dilaksanakan oleh PDAM Way Komering.
"Iya kami sudah melakukan sosialisasi terkait penataan struktural baik organisasi maupun kepegawaian. Lalu untuk jangka pendek kami telah melakukan pembayaran dua bulan gaji pegawai menggunakan dana dari rekening pembayaran dari pelanggan," katanya, Kamis (04/07/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk jangka menengah pihak telah menghitung besaran subsidi yang diperlukan. Dimana nanti akan dibawa ke DPRD OKU Timur.
"Tentunya inikan terkait anggaran APBD sehingga akan dibahas terlebih dahulu di DPRD OKU Timur," jelasnya.
Lanjut kata dia, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi di kantor pusat di Martapura dan di kelima unit PDAM yang ada. Adapun lima unit tersebut berada di Batumarta, Gumawang, Nusa Bakti dan Cempaka.
"Kami langsung memberikan penjelasan kepada pegawai baik yang ada diĀ Martapura maupun di lima unit lainnya. Sehingga para pengawai mendapatkan penjelasan dari sumber yang jelas," bebernya.
Sejauh ini apa yang menjadi pembahasan mendapatkan respon positif dari pegawai PDAM Way Komering.
"Intinya mereka sepakat untuk membangkitkan PDAM dan paham langkah-langkah apa saja yang lagi dilakukan," tuturnya.
Baca juga: PDAM Way Komering Tak Mampu Bayar Gaji Pegawai, Ketua DPRD OKU Timur Minta Bupati Segera Cari Solusi
Baca juga: Air di PDAM Way Komering Sering Mati, Warga di OKU Timur Kini Beralih Menggunakan Sumur Bor
Terpisah, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menerangkan, bahwa memang karyawan PDAM Way Komering sempat menuntut gaji kepada pihak manajemennya.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah menyiapkan langkah-langkah solusi dari permasalahan di PDAM Way Komering namun harus sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Jadi proses yang harus dilalui harus akuntabel. Maka jika nantinya ada penambahan subsidi nantinya tidak akan menjadi masalah di kemudian hari," ucapnya