1. Mencerdaskan masyarakat dan mahasiswa mengenai pemberantasan perilaku korupsi
2. Mengurangi atau meminimalisasi praktek korupsi yang terjadi dalam masyarakat
3. Mendidik dan menanaman nilai-nilai integritas dan sikap bersih dari korupsi
4. Mempersiapkan generasi anti korupsi yang sadar dan tanggap denganisu korupsi
5. Menciptakan kerjasama yang harmonis antar organisasi dan lembaga kemasyarakatan dalam upaya pendidikan Anti Korupsi
3. BENTUK KEGIATAN
Adapun kegiatan ini berupa penyuluhan dan pemberian ilmu kepada masyarakat agar mengerti pentingnya mengerti bagaimana menghindari korupsi.
4. SASARAN KEGIATAN
Sasaran kegiatan ini adalah seluruh masyakat luas disekitar.
Terutama remaja dan anak sekolahan yang rentan terpengaruh.
5. PELAKSANA
Penanggung Jawab Kegiatan :
Dewan Penasehat:
Ketua Koordinator Kegiatan :
Ketua :