TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Motif pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra oleh bos distro Anti Mahal, Anton yang terjadi di kawasan Maskrebet, Sukarami, Palembang akhirnya terungkap.
Hal tersebut setelah para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan di Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan jika kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
Diketahui, dari kasus ini dua orang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yakni, Antoni (34) sebagai pelaku utama, dan Pongky Saputra (24) sebagai orang yang membantu pembunuhan.
Sementara Kelvin alias Kevin kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kevin diketahui merupakan keponakan dari istri Antoni.
"Istrinya masih dicari, karena istrinya juga pergi dari rumah. Keterangan istrinya juga sangat diperlukan dalam kasus ini," kata Harryo.
Sementara itu, Harryo juga mengungkap, motif pembunuhan ini berlatar belakang karena sakit hati Antoni kepada korban, karena masalah utang.
Diketahui, karena utang sebesar Rp 5 juta dan kini membengkak hingga Rp 24 Juta.
"Utang Rp 5 juta, singkat cerita membengkak hingga Rp 24 juta, proses bungan itu yang akhirnya timbul kekecewaan. Pada akhirnya jadi perdebatan dan berujung pemukulan serta pembunuhan," katanya.
Terungkapnya Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi
1. Ditangkap di Padang
Antoni berhasil ditangkap di Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (28/6/2024) malam.
Keberadaan Antoni akhirnya berhasil diketahui oleh petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.
Alhasil, Antoni pelaku pembunuhan atas korban Anton Eka Putra yang mayatnya dicor mengunakan semen, berhasil diringkus petugas gabungan di kota Padang.
Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim.
"Pelaku utama Pembunuhan di Maskrebet an Antoni la ketangkep di Padang semalam, hari ini di Bawak ke Palembang, " ungkap Harryo, kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.
Adapun alasan Antoni kabur ke Padang karena berniat ingin mencari aman dan bersembunyi ditempat kakak sepupunya.
2. Polisi Amankan Karyawati dan Motor Korban
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sripoku.com, dalam pengungkapan kasus ini, tim Jatanras Polda Sumsel bagian menjadi dua tim.
Selain ke Padang, tim juga berangkat ke Empat Lawang.
Diempat Lawang, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban.
"Benar kami berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban, di lokasi empat Lawang," ungkap Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.
Pihak kepolisian turut mengamankan seorang karyawati berinisial PT, usai bos distro pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Palembang. (TribunSumsel.com)
Lanjut Novel, selain mengamankan barang bukti, anggota juga mengamankan seorang karyawati berinisal PT.
Adapun PT diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pembunuhan pegawai koperasi tersebut.
PT disebut mengawasi situasi didepan TKP saat korban dieksekusi.
"PT ini diamankan lantaran saat pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menjaga dan mengawasi disituasi di depan TKP (tempat kejadian perkara)," terangnya.
Jadi, sambung Novel, saat kejadian siapa orang yang hendak masuk tidak boleh masuk.
"Jadi PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," tegasnya.
3. Pengakuan Antoni Beli Semen
Saat penangkapan, bos distro ini tampak mengenakan baju kaos hitam celana pendek tampak duduk di depan Polsek Padang Barat saat dimintai keterangan oleh polisi.
Dengan tangan di borgol, kepada pihak kepolisian, Antoni tidak mengetahui soal bercak darah yang ada di rumahnya tersebut.
Antoni pun mengaku tidak pernah menggunakan cuter di ruko distro di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami.
"Saya belum tahu pak, cuter itu gak tahu juga pak, selama saya tinggal disitu gak pernah makek cuter, saya ada pakai pisau panjang," ujar Antoni kepada tim gabungan Polrestabes Palembang di Padang, Jumat, (28/6/2024).
Selain itu, Antoni mengaku bahwa menyuruh wanita membeli semen untuk mengecor jasad korban.
"Iya (saya suruh)," tambahnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Istri Pegawai Koperasi Dibunuh Oleh Bos Distro di Palembang, Anak Terus Menangis
Baca juga: Penampakan Barang Bukti Bos Distro Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Ada Kantong Semen dan Kawat
4. Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Sementara, keluarga alm Anton Eka Saputra (25) korban pembunuhan bos Distro di Palembang yang dibunuh dan di cor, berharap pelaku pembunuhan dihukum setimpal hingga hukuman mati.
Harapan ini diungkapkan Robi sepepu Alm Anton, setelah mengetahui pelaku utama pembunuhan petugas Koperasi Anton yaitu bos Distro Anti Mahal Antoni sudah ditangkap pihak kepolisian.
"Sudah dapat ya (pelaku utamanya), ya harapan kami selalu keluarga besar dan kawan-kawan petugas koperasi bisa mendapatkan hukuman setimpal berupa hukuman mati, " kata Robi saat dihubungi Tribunsumsel.com, Sabtu (29/6/2024).
Diterangkan Robi, hukuman mati itu dianggapnya setimpal dengan apa yang telah dilakukan pelaku kepada korbannya, yang menghilangkan nyawa orang dan di cor.
"Setimpal lah itu kalau menurut keluarga, karena dilakukan secara sadis dan berencana, " paparnya.
Ditambahkan Robi, jika alm Anton selama ini berdomisili di Lampung dan meninggalkan istri serta anak yang baru berusia 1 tahun.
"Kami harapkan kepada penegak hukum untuk dilakukan hukuman mati, karena jika mereka seperti kami posisinya, pasti akan berharap sebaliknya. Apalagi anak masih kecil dan tidak ada hati melakukan pembunuhan itu, " harapnya.
Dilanjutkan Robi, pihaknya belum mengetahui secara pasti akan penangkapan otak utama pembunuhan itu, mengingat saat ini keluarga alm Anton masih berduka.
"Mungkin kami di kampung belum tahu dan jikapun telah di tangkap belum nyampai Palembang juga pelaku, dan kita pastinya keluarga ingin tahu motif utama pelaku menghabisi nyawa korban. Rencana beberapa keluarga ada ke Palembang, " pungkasnya.
5. Ditemukan Tewas Dibunuh Nasabah
Sebelumnya, Seorang pegawai koperasi di Palembang yang dilaporkan hilang saat menagih utang ternyata tewas dibunuh nasabahnya.
Pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah.
Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.
Namun di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban saat menagih utang ke nasabah.
Sebab saat didatangi polisi, ruko yang dilaporkan menjadi tempat terakhir korban menagih utang kini sudah kosong ditinggal seluruh penghuninya.
Peristiwa ini dialami Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pekerja koperasi di Palembang yang dilaporkan hilang sejak hari Sabtu 8 Juni 2024.
Tragisnya, Anton ditemukan terkubur dan tanahnya dicor di halaman belakang sebuah distro pakaian "Anti Mahal" yang berlokasi di Jalan KH dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami, Rabu (26/6/2024).
Dari laporan pihak keluarga di kepolisian, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap satu tersangka dari pengakuan tersangka inilah diketahui jasad Anton Eka Saputra dikubur dibelakang Ruko distro yang ada di perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan tim identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang masih melakukan evakuasi terhadap jenazah korban yang dikubur dibelakang Ruko distro di perumahan Maskarebet Kecamatan Sukarami Palembang.
"Korban merupakan karyawan koperasi yang dilaporkan hilang saat pamit dari rumah untuk melakukan penagihan terhadap debitur pada 8 Juni 2024 lalu. Karena tak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga membuat laporan polisi," kata Harryo kepada wartawan ditemui di TKP.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com