Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Terungkap Motif Bos Distro Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Utang Rp 5 Juta Jadi Rp 24 Juta

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap Motif Bos Distro Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Utang Rp 5 Juta Jadi Rp 24 Juta

Saat penangkapan, bos distro ini tampak mengenakan baju kaos hitam celana pendek tampak duduk di depan Polsek Padang Barat saat dimintai keterangan oleh polisi.

Dengan tangan di borgol, kepada pihak kepolisian, Antoni tidak mengetahui soal bercak darah yang ada di rumahnya tersebut.

Antoni pun mengaku tidak pernah menggunakan cuter di ruko distro di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami.

"Saya belum tahu pak, cuter itu gak tahu juga pak, selama saya tinggal disitu gak pernah makek cuter, saya ada pakai pisau panjang," ujar Antoni kepada tim gabungan Polrestabes Palembang di Padang, Jumat, (28/6/2024).

Selain itu, Antoni mengaku bahwa menyuruh wanita membeli semen untuk mengecor jasad korban.

"Iya (saya suruh)," tambahnya.

Baca juga: Kondisi Terkini Istri Pegawai Koperasi Dibunuh Oleh Bos Distro di Palembang, Anak Terus Menangis

Baca juga: Penampakan Barang Bukti Bos Distro Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Ada Kantong Semen dan Kawat

4. Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Sementara, keluarga alm Anton Eka Saputra (25) korban pembunuhan bos Distro di Palembang yang dibunuh dan di cor, berharap pelaku pembunuhan dihukum setimpal hingga hukuman mati.

Harapan ini diungkapkan Robi sepepu Alm Anton, setelah mengetahui pelaku utama pembunuhan petugas Koperasi Anton yaitu bos Distro Anti Mahal Antoni sudah ditangkap pihak kepolisian.

"Sudah dapat ya (pelaku utamanya), ya harapan kami selalu keluarga besar dan kawan-kawan petugas koperasi bisa mendapatkan hukuman setimpal berupa hukuman mati, " kata Robi saat dihubungi Tribunsumsel.com, Sabtu (29/6/2024).

Diterangkan Robi, hukuman mati itu dianggapnya setimpal dengan apa yang telah dilakukan pelaku kepada korbannya, yang menghilangkan nyawa orang dan di cor.

"Setimpal lah itu kalau menurut keluarga, karena dilakukan secara sadis dan berencana, " paparnya.

Ditambahkan Robi, jika alm Anton selama ini berdomisili di Lampung dan meninggalkan istri serta anak yang baru berusia 1 tahun.

"Kami harapkan kepada penegak hukum untuk dilakukan hukuman mati, karena jika mereka seperti kami posisinya, pasti akan berharap sebaliknya. Apalagi anak masih kecil dan tidak ada hati melakukan pembunuhan itu, " harapnya.

Dilanjutkan Robi, pihaknya belum mengetahui secara pasti akan penangkapan otak utama pembunuhan itu, mengingat saat ini keluarga alm Anton masih berduka.

Halaman
1234

Berita Terkini