Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Sempat Disuruh Bersihkan Darah, P Karyawati Distro Jadi Saksi Mahkota Pembunuhan Pegawai Koperasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rilis tersangka kasus pembunuhan pegawai koperasi digelara di Polrestabes Palembang, Senin (1/7/2024).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkap status perempuan berinisal P yang merupakan karyawan dari Antoni otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi yang jasadnya dicor.

P kini berstatus sebagai saksi mahkota yang keterangannya menjadi petunjuk polisi mengungkap kasus ini.

Belakangan diketahui, P ternyata langsung dipecat tak lama setelah pembunuhan yang dilakukan bosnya.

Namun sebelum itu, P sempat diminta membeli semen dan membersihkan darah bekas pembunuhan.

"Jadi dia hanya disuruh tunggu di luar dan membeli semen tanpa mengetahui apapun yang terjadi di dalam. Kemudian P juga disuruh membersihkan bercak-bercak darah di lantai. Setelah itu ia disuruh Antoni pulang ke kampung halamannya dari pada terlibat," tutur Harryo dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang, Senin (1/7/2024). 

Setelah kejadian, P langsung dipecat dan diminta pulang ke kampung halamannya.

Dia kemudian diamankan Unit 2 Jatanras Polda Sumsel di Desa Muara Pinang, Kecamatan Empat Lawang. 

"Status P yang merupakan karyawan Antoni yang statusnya adalah saksi mahkota. Keterangannya diperlukan untuk menyesuaikan alur cerita peristiwa tersebut, " ujar Harryo. 

Baca juga: Nasib PT Karyawati Bos Distro Palembang Ikut Diamankan, Ada Peran Saat Pembunuhan Pegawai Koperasi

 

 

Harryo menerangkan alasan status P sebagai saksi dikarenakan perempuan tersebut sama sekali tidak mengetahui dan hanya disuruh membeli semen dan membersihkan darah bekas pembunuhan.

Karena ketidaktahuan tentang peristiwa pembunuhan itulah P hanya dijadikan sebagai saksi.

Setelah peristiwa itu terjadi P disuruh membeli semen dan rokok oleh tersangka Antoni.

"Setelah membeli material dia disuruh pulang oleh Antoni. Jadi bukan melindungi memang perannya tidak ada hanya selaku karyawan," katanya.

Sedangkan untuk motor korban Anton dijual oleh tersangka Pongki ke Empat Lawang, tepatnya di kawasan Lintang Kanan.

"Motor dijual tersangka Pongki ke Empat Lawang seharga Rp 8,9 juta. Dan dijadikan sebagai ongkos dalam pelariannya ke Batam," katanya.

Istri Tersangka Antoni Dicari

Polisi kini juga mencari keberadaan istri Antoni bos distro yang membunuh pegawai koperasi di Palembang.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang. 

Dikatakan Harryo, istri tersangka Antoni diduga meninggalkan rumah setelah kasus pembunuhan ini terjadi.

"Yang saat ini juga kita lakukan pencarian, karena diduga istrinya juga pergi meninggalkan rumah. Padahal yang keterangan itu akan kita butuhkan guna melengkapi keterangan saksi yang sudah ada," ujarnya dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Senin (1/7/2024). 

Kata Harryo ada tiga tersangka dalam kasus pembunuhan ini beserta perannya masing-masing.

Ketiganya yakni tersangka Antoni pemilik distro sekaligus debitur di perusahaan koperasi tempat korban bekerja. 

Antoni adalah aktor intelektual alias otak pembunuhan dalam kasus ini.

Antoni kemudian menghubungi tersangka Kelvin (buron) yang merupakan keponakan istrinya untuk membantunya menghabisi nyawa korban.

Mendengar ajakan tersebut, tersangka Kelvin lalu mengajak tersangka Pongki (24 tahun) temannya untuk ikut membantu tindak pembunuhan tersebut. 

"Tersangka Pongki lebih dulu ditangkap di Batam. Dari keterangannya kita juga berhasil menangkap otak utama yakni tersangka Antoni di Padang. Sedangkan Kelvin masih kita cari," ujarnya. 

Selain sudah menangkap Antoni dan Pongki, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial PT yang merupakan pegawai di distro milik Antoni. 

"Saksi PT ini adalah saksi mahkota dalam tindak pidana ini. PT adalah orang yang mendasari bukti-bukti yang ada sehingga bisa kita telusuri peran dari masing-masing pihak," ujarnya. 

Harryo juga mengungkap motif dari kasus pembunuhan ini yang bermula dari sakit hati tersangka akibat utangnya yang membengkan di perusahan koperasi tempat korban bekerja, 

"Utangnya tersangka sebesar Rp 5 juta, namun membengkak dengan bunga menjadi Rp 24 juta," ujarnya dalam rilis tersangka, Senin (1/7/2024). 

Membengkaknya utang tersebut menimbulkan cekcok antara korban sebagai penagih utang dengan tersangka Antoni sebagai pihak yang berutang. 

Cekcok tersebut yang kemudian berujung dengan niat tersangka Antoni untuk menghabisi nyawa korban.

"Jadi tindakan tersangka memenuhi unsur pembunuhan berencana. Meningkatnya jumlah utang itu menimbulkan ketidakpuasan tersangka sehingga terjadi perdebatan berakhir pemukulan dan pembunuhan berencana," ujarnya. 

Kronologi Kasus Terungkap

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah.

Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.

Namun di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban saat menagih utang ke nasabah.

Sebab saat didatangi polisi, ruko yang dilaporkan menjadi tempat terakhir korban menagih utang kini sudah kosong ditinggal seluruh penghuninya.

"Pembantu termasuk istri dan seluruh keluarga yang tinggal di ruko ini sudah meninggalkan tempat ini," ujar Harryo saat ditemui di ruko yang menjadi TKP di TKP, Rabu (26/6/2024).

Tepatnya ruko itu di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang juga menjadi distro pakaian "Anti Mahal".

"Kami menemukan kejanggalan karena setelah kami datangi, rumah (ruko) yang didatangi korban ini sudah dalam kondisi kosong, pemilik rumah tidak ada dan kami menemukan adanya bercak darah," ujarnya.

Melihat itu, anggota semakin penasaran dan mencoba mengintip ke dalam ruko.

"Kemudian anggota melihat ada sebilah curter yang bersimbah darah," jelasnya.

Mendapati kondisi tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan mendapati beberapa orang yang dicurigai melakukan tindak pidana terhadap korban.

Kecurigaan polisi semakin bertambah sebab berdasarkan penyelidikan digital forensik diketahui barang-barang korban sudah berpindah tangan ke orang lain.

Tersangka Antoni Ditangkap di Padang

Tim gabungan Jatanras Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang akhirnya bisa menangkap Antoni yang menjadi otak pembunuhan pegawai koperasi di Palembang, Sabtu (29/6/2024). 

Keberadaan Antoni yang kabur ke Padang bersama istrinya diketahui polisi dari 'nyanyian' tersangka Pongki yang sudah lebih dulu ditangkap di Batam. 

Sosok Antoni bos distro 'Anti Mahal' diburu usai ditemukan jasad Anton Eka Putra pegawai koperasi yang sudah dikubur lalu tanahnya di cor tepat di halaman belakang distri milik tersangka Antoni. 

Berbekal keterangan tersangka Pongki, petugas gabungan dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarema yang berjumlah kurang lebih 9 orang anggota Reskrim  berangkat ke Padang untuk menangkap Antoni. 

"Ya tersangka Antoni kita tangkap dari hasil pengembangan tertangkapnya tersangka Pongki yang saat itu kita tangkap di Batam," ungkap Kapolrestabes, Palembang Kombes pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Sabtu (29/6/2024), sore. 

Lanjut Harryo, lalu tim gabungan ini mengendus keberadaan tersangka, alhasil keberadaan tersangka pun berhasil diketahui,

"Kita tangkap Antoni di Sumatera Barat Kota Padang," beber Harryo. 

Hingga kini untuk tersangka KF,  sambung Kapolrestabes Palembang, masih dalam pengejaran.

"Tersangka Antoni sedang kita ambil keterangan dan periksa untuk mengetahui motifnya. Untuk tersangka KF masih kita buru, " tegasnya.

Sebelumnya, dengan wajah tertunduk malu, dan menyesali perbuatannya, Antoni setelah sampai di Bandara Smb 2 Palembang, langsung digiring Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Palembang ke Mapolrestabes, Palembang, Sabtu (29/6/2024), Sekitar pukul 19.00. 

Dengan tangan diborgol ditutupi jaket, memakai topi dan baju kaos hitam dan celana pendek, Antoni tersangka pembunuhan korban Anton Eka Putra, seorang karyawan koperasi di Palembang, dibunuh dengan cara dicor mengunakan semen, hanya menundukkan kepalanya. 

Ketika dicecar pertanyaan oleh awak media seputar perisriwa pembunuhan tersebut, Antoni hanya diam. Sambil mata melotot terlihat tidak terima, Antoni langsung digiring petugas ke ruang Penyidik Pidum (pidana umum), Satreskrim Polrestabes Palembang.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini