Lanjut Novel, langkah kedepan untuk para pelapor terkhusus anak-anaknya.
"Permasalahan hukum yang ditinggal oleh Alm suami klien kami ini banyak bermasalah. Sebagai orang tua tidak mau menyusahkan anaknya. Karena ditakutkan jika barang warisan itu akan dibagi, akan bermasalah nanti," ungkapnya.
Terkait hal ini, Novel berharap pelapor (anak-anaknya-red) bisa mengerti .
"Pelapor tahu, bahwa Alm meninggal (bapaknya-red), tanah itu tanah bermasalah semua. Jadi kami jelaskan bila mana proses hukum nanti tetap berjalan, orang tua itu tidak luput dari kesalahan," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com