"Vina dijemput habis isya, jam 9 setengah 10 kan kejadian. Berarti yang namanya Mega ini tahu persis kejadian. Ini harus dicari (Mega)," ujar Toni.
Usai mengetahui fakta tersebut, Toni menyebut bahwa kakak Vina justru tak pernah diminta keterangan oleh kepolisian.
Padahal yang tahu persis sosok Vina adalah Marliana.
"Supaya penyidik melakukan pemeriksaan, kakaknya Vina harus menerangkan keterangannya di BAP. Melihat di putusan ini, pihak keluarga yang dimintai keterangan, pihak Vina hanya Wasnadi Otong bapaknya (Vina), menyatakan tidak pernah menyampaikan Vina dijemput, yang tahu kakaknya," ucap Toni.
Lantaran hal tersebut, Toni pun meminta Hotman Paris agar menyarankan kepada penyidik supaya memeriksa Marliana.
"Mekanismenya, mba Marliana melalui pengacaranya Bang Hotman, agar mengusulkan kepada penyidik agar Marliana diperiksa, di-BAP lagi menambahkan keterangan dari pihak korban," ungkap Toni.
"Dari situ dianalisa, siapa Mega ini, ciri-cirinya bagaimana? apakah Mega anggota Moonraker kah? atau teman-temannya yang dicurigai? Ini lebih penting!" sambungnya.
Pak RT Abdul Pasren Muncul
Pak RT Abdul Pasren akhirnya muncul setelah sempat menghilang pasca kasus Vina Cirebon viral.
Adapun diketahui Abdul Pasren dituding memberikan kesaksian palsu terkait para terpidana kasus Vina.
Kini Abdul Pasren siap angkat bicara terkait segala tudingan yang ditujukan kepadanya.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Minggu (30/6/2024) Abdul Pasren sudah menunjuk kuasa hukumnya bernama Pitra Romadoni Nasution.
Sang kuasa hukum Pitra Romadoni Nasution lantas memberikan pembelaan terhadap Ketua RT, Pasren.
Menurutnya, pada saat itu Pasren mendapat intimidasi.
Intimidasi itu muncul setelah Pasren mengaku diiming-imingi uang oleh keluarga terpidana untuk berbohong dalam kasus pembunuhan tersebut.