Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tengah melakukan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024.
Pemutakhiran dilakukan dengan cara pencocokan dan penelitian (coklit) antara data yang dimiliki KPU dengan dokumen kependudukan pemilih.
KPU melakukan coklit melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah dibentuk oleh Pantia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh desa/kelurahan.
Pantarlih mendatangi rumah warga satu per satu atau door to door untuk dicoklit sebagai pemilih.
Beragam temuan dialami Pantarlih di lapangan, mulai dari warga yang seolah tak peduli, hingga ada yang lupa menyimpan dokumen kependudukannya seperti KK atau KTP.
"Macam-macam (temuan), ada yang cuek, tapi banyaklah yang antusias mau dicoklit," kata salah seorang Pantarlih mengaku bernama Erik dijumpai TribunSumsel.com, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Coklit Data Pemilih di Ogan Ilir Dimulai, Petugas Pantarlih Datangi Rumah Warga
Dia mengakui melakukan coklit data pemilih ternyata tak bisa dianggap sepele, karena akan berpengaruh pada daftar pemilih nantinya.
Menurut dia, sebenarnya Pantarlih bisa saja tak serius melakukan coklit, namun sebagai petugas yang telah diberi amanah harus bertanggung jawab.
"Ternyata tidak bisa sembarangan, kalau cuma nempel-nempel stiker saja ke rumah warga gampang, tapi tidak begitu, harus kita cocokkan, kita teliti betul-betul, siapa tahu ada data yang salah."
"Misalnya ada orang sudah meninggal masih ada datanya, nah itu harus dihapus. Kalau cuma nempel stiker saja tidak diperiksa lagi, nanti pas hari H muncul lagi nama orang yang sudah meninggal itu," jelasnya.
Pantarlih lainnya, Adi mengungkapkan temuan di lapangan yang dialaminya cukup beragam, namun ditanggapinya dengan tetap humanis.
"Ada yang lupa nyimpan KK sama KTP-nya di mana, awalnya dia bilang tidak usahlah pakai KK, saya jelaskan akhirnya dia ngerti, lama sekali dia nyari KK-nya, akhirnya ketemu, memang harus sabar kita," ujarnya.
Temuan lainnya, ada warga yang sempat menolak menunjukkan KK dan KTP untuk dicoklit karena mengira Pantarlih adalah petugas yang bakal memberikan bantuan sembako.
"Ada ibu-ibu katanya minta KK terus, bantuan tidak pernah dapat. Kita jelaskan bukan mau ngasih bantuan, cuma mau mencocokkan data pemilih untuk Pilkada nanti, lucu-lucu memang temuan di lapangan," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Muratara, Heriyanto mengatakan pelaksanaan coklit data pemilih ini dimulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Pemutakhiran data pemilih adalah salah satu tahapan yang krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada 2024.
"Data pemilih yang akurat dan valid akan terlihat dari hasil kerja teman-teman Pantarlih. Pastikan bahwa pelaksanaannya sesuai aturan," ingatnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel