Ibu Bunuh Bayi di Musi Rawas

Pengakuan Kokom, Ibu Kejam di Musi Rawas Bunuh Bayinya, Dibekap Dengan Bantal, Hasil Hubungan Gelap

Penulis: Eko Mustiawan
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kokom Saat Diamankan di Polres Musi Rawas - Pengakuan Kokom, Ibu di Musi Rawas Kejam Bunuh Bayinya, Dibekap Dengan Bantal, Hasil Hubungan Gelap

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Setelah kisahnya menjadi perhatian masyarakat di Musi Rawas (Mura) karena membunuh bayinya yang baru dilahirkan.

Komsiatun alias Kokom (43), warga Sumber Harta Mura ini kini muncul dan memberikan pengakuan.

Kepada penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas, Kokom, mengakui telah membunuh bayinya sendiri usai dilahirkan pada Sabtu (22/06/2024) sekira pukul 19.30 Wib.

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Herman Junaidi mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia melahirkan bayi perempuannya sendiri secara normal tanpa bantuan orang ataupun bidan.

"Tersangka lahiran sekira pukul 19.30 Wib pada Sabtu kemarin. Kemudian sekira pukul 20.00 Wib, tersangka membunuh bayinya dengan cara dibekap dengan bantal hingga meninggal dunia," kata Kasat, Selasa (25/06/2024).

Setelah bayinya meninggal, tersangka kemudian membungkusnya dengan kain jarik dan menyimpan jasadnya ke lemari kamar tersangka. 

"Untuk dugaan sementara, tersangka ini malu karena dia sudah lebih dari 2 tahun menjanda dan bayi tersebut dari hasil hubungan gelapnya," ucap Kasat.

Tersangka juga mengaku, memiliki hubungan terlarang dengan seorang pria, yang kemudian membuatnya hamil.

Hanya saja, untuk sosok pria dan keberadaannya, kini masih dilakukan penyidikan oleh petugas. 

"Kalau pengakuannya, tersangka memiliki hubungan hanya dengan satu orang pria. Jadi tersangka nekat membunuh bayi perempuan yang baru dilahirkannya karena malu," jelas Kasat.

Kemudian disinggung soal kejiwaan tersangka, Kasat mengaku saat ini masih dilakukan penyidikan dan pemeriksaan kejiwaannya. 

"Kejiwaan tersangka saat ini masih diperiksa, tapi kalau dilihat dari riwayat, tersangka belum pernah dirawat di rumah sakit kejiwaan," tegas Kasat.

Sebelumnya, kronologis penemuan jasad bayi di Musi Rawas bermula, pada Senin (24/06/2024) sekira pukul 11.00 Wib. 

Saat itu, anak pelaku bernama Rezi (25), hendak ke kebun belakang rumah ibunya. Namun, dia mencium bau busuk dari arah jendela kamar rumah ibunya.

Kemudian saksi pulang ke rumah untuk mengambil kunci serep rumah ibunya dan mengecek kedalam rumah. Ternyata kamar ibunya terkunci dan kemudian saksi paksa buka pintu kamar ibunya tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini