"Terus kita pulang," ujar Kakak Supriyanto.
Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, juga membantah pengakuan Pasren yang menyebut mereka memberikan amplop agar dirinya memberikan keterangan palsu.
Menurut Kakak Supriyanto kenyataanya mereka malah meminta Pasren untuk berbicara jujur.
"Saya enggak nawarin duit, demi Allah," ucap Kakak Supriyanto.
Dedi Mulyadi lalu menanyakan kepada keluarga terpidana keluarga Vina Cirebon, apakah mereka siap melaporkan Pasren ke Mabes Polri.
"Ibu kan sudah difitnah oleh pasren, ibu siap untuk lapor ke Mabes Polri?" tanya Dedi Mulyadi.
"Siap," jawab Kakak Supriyanto.
Di mata Dedi Mulyadi, Pasren sudah sangat keterlaluan.
Pasalnya karena Pasren ogah berkata jujur, kelimat terpidana yang dipercaya tak terlibat pembunuhan Vina dan Eky, kini harus dihukum penjara seumur hidup.
"Ini sudah keterlaluan, nyelamatin diri mengorban kan orang banyak, menyebarkan fitnah, nah ini kan biadab," ucap Dedi Mulyadi.
Lalu Dimana Ketua RT?
Wartawan TribunJabar mencoba menelusuri lokasi rumah Pak RT pada Rabu (12/6/2024) siang.
Rumah tersebut berlokasi di sebuah gang kecil di sebelah warung Madura, sekitar 100 meter ke utara dari SMPN 11 Cirebon.
Lokasi tepatnya berada di RT 2/10, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Setelah melewati tikungan dan dua rumah, terdapat rumah berpagar oranye milik Pak RT.