TRIBUNSUMSEL.COM,PALI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dengan melakukan perjanjian kerjasama bersama kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI.
Perjanjian kerjasama ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), antara Bawaslu dan Kemenag PALI yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Lestrianti dan Kepala Kemenag PALI Dr H Deni Priansyah di Sekretariat Bawaslu PALI pada Kamis (20/6/2024).
Ketua Bawaslu PALI Lestrianti melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Fikri Ardiansyah didampingi Korsek Adi Kurniawan mengatakan, kerjasama ini merupakan upaya Bawaslu PALI memperluas jangkauan pengawasan partisipatif pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
"Jadi kita Bawaslu PALI, hari ini melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Bawaslu dengan Kemenag PALI untuk membantu Bawaslu melakukan pengawasan partisipatif Pilkada 2024,"ujar Fikri, Kamis (20/6/2024).
Dijelaskannya, tujuan MoU ini untuk mewujudkan kerja sama yang sinergis bagi Bawaslu dan Kemenag PALI dalam mengembangkan Pengawasan Partisipatif di Kabupaten PALI.
Dalam nota kesepahaman ini, Bawaslu dan Kemenag sepakat untuk bersama-sama mengembangkan pengawasan partisipatif di Kabupaten PALI guna menyosialisasikan dan mengawal nilai-nilai demokrasi.
Menurut Fikri, dengan Kemenag yang mempunyai jaringan hingga ke desa-desa, dengan melakukan kerjasama pengawasan ini bisa mencegah terjadinya politik identitas, politik sara maupun pelanggaran lainnya.
"Ada penyuluh pernikahan, ada penghulu yang nantinya bisa membantu Bawaslu dalam pengawasan partisipatif di Desa-desa sehingga bisa mencegah semua pelanggaran terhadap tahapan Pilkada, "kata dia.
Fikri mengatakan, dalam menyukseskan Pilkada 2024 tanpa pelanggaran. Peran serta pengawas partisipatif sangat dibutuhkan untuk mendukung tugas Bawaslu PALI.
Baca juga: Bawaslu PALI Imbau KPU Tingkatkan Akurasi Dalam Pemuktahiran Data Pemilih
Baca juga: Bawaslu Sumsel Ambil Alih Kekosongan Komisioner Bawaslu PALI, Hasil Seleksi Anggota Belum Diumumkan
Ia juga mengatakan Bawaslu PALI akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan berjenjang di setiap level dalam hal pengawasan partisipatif dan pendidikan politik pemilih pemula di kabupaten PALI.
Sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU antara Bawaslu dan Kemenag, Fikri menyebut Minggu depan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan di Kemenag PALI.
"Minggu depan kita mengajak Kemenag, dari penyuluh, penghulu hingga pegawai di Kemenag untuk berkoordinasi. Kita juga akan ajak tokoh pemuda,tokoh masyarakat serta media dalam koordinasi upaya pengawasan partisipatif itu," terangnya.
Dengan kerjasama tersebut, Fikri berharap Kemenag PALI bersama segenap jajarannya dapat menjadi garda terdepan dalam mensukseskan pesta demokrasi Pilkada 2024.
Selain itu, ia juga berharap pengawasan partisipatif ini bisa berjalan maksimal sehingga jalannya Pilkada PALI 2024 tanpa pelanggaran.
"Kami berharap pesta demokrasi Pilkada 2024 di Kabupaten PALI dapat berjalan sukses dan tanpa adanya pelanggaran yang dapat memicu gesekan di masyarakat, "tandasnya.
Baca berita menarik lainnya di google news