DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ternyata Rifaldy Alias Ucil Awalnya Bukan Dipenjara Karena Kasus Vina Cirebon, Ada Masalah ke Pacar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ucil Alias Rivaldi Aditya Wardana Saat Dipenjara. Fakta baru Rifaldy alias Ucil satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon diungkap sang bibi. sudah dimasukkan ke sel sebelum peristiwa kematian Vina

TRIBUNSUMSEL.COM- Fakta baru Rifaldy alias Ucil satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon diungkap sang bibi.

Adapun Rifaldy didakwa dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sama seperti 6 terpidana lain.

Namun sang bibi belakangan mengungkapkan jika Rifaldy disebut sudah dipenjara sebelum kasus pembunuhan Vina Cirebon diusut.

Adapun Rifaldy diamankan karena sedang mengobrak abrik pedagang di wilayang Gunungsari, Cirebon.

Baca juga: Pengakuan Rifaldy Alias Ucil ke Sang Bibi, Ngaku Tak Membunuh Vina dan Eki Cirebon: Gak Ikutan

Ucil sempat mengirimkan pesan BBM kepada temannya yang bernama Lutfiah Habib Dinata menyinggung soal kematian Eki, kekasih Vina, tulis Mampus Eki Mati (Facebook/)

Rifaldy mengamuk karena sedang berkelahi dengan pacarnya.

Kemudian ia pun ditangkap dan diamankan di Polsek Utbar, Polres Cirebon Kota.

Namun dalam persidangan, rupanya Rifaldy disatukan berkasnya dengan terpidana kasus Vina lainnya.

Diketahui ada 7 anak muda ditangkap di depan SMP 11 Cirebon.

Mereka adalah, Eko, Jaya, Hadi, Eka Sandi, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal.

 Ke-7 anak muda itu didakwa membunuh Vina dan Eky.

Sehingga sang bibi menepis tuduhan keponakannya itu terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.

Bibi Aldi mengakui memang keponakannya tersebut berperilaku bangor.

Sang bibi pun heran alasan polisi menyatukan Aldi ke dalam tujuh terpidana lainnya yang juga dituduh terlibat membunuh.

"Bertengkar sama pacarnya, katanya sih bawa samurai. Terus obrak abrik dagangan orang," ujar Bibi Aldi kepada Dedi Mulyadi di Youtube Channel-nya yang tayang pada Minggu (16/6/2024).

Baca juga: Terkuak Pesan BBM Rifaldy Alias Ucil Setelah Membunuh Vina dan Eki Cirebon, Senang Korban Tewas

Namun, Bibi Aldi mengatakan bahwa Aldi sudah dimasukkan ke sel atas kasus tersebut sebelum peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

Hal itu pun menimbulkan tanda tanya oleh Dedi Mulyadi.

"Tapi sebelum kejadian Vina, Aldi sudah dimasukkin (ke sel)," tambahnya.

"Kalau di data kan setelah kejadian Vina (Aldi ditangkap)," ujar Dedi.

"Ih, sebelumnya. Tapi dia bilangnya mah, sebelum kejadian Vina," jawab Bibi Aldi lagi.

Setelah Aldi ternyata dinyatakan terlibat kasus berat pembunuhan Vina dan Eky, Bibi Aldi sempat menemuinya.

Sang bibi sempat kembali menanyakan kepada Aldi apakah dia benar-benar membunuh dua sejoli itu.

Aldi berpegang teguh pada pendiriannya bahwa dirinya tak terlibat.

"Kok Aldi sampai (dihukum) seumur hidup, berarti Aldi salah dong?" tanya Bibi Aldi ke Aldi.

"Terus Aldinya jawab, dia tetap dengan pendiriannya. Saya enggak. Tapi katanya harus dipaksa mengaku," tambahnya.

Untuk kembali mengkroscek pengakuan Aldi, Dedi Mulyadi disarankan untuk menyambangi langsung lapas tempat Aldi meringkuk.

"Kalau kasusnya senjata tajam ya senjata tajam, kenapa harus jadi pembunuhan? Nanti ketemu sama Aldi deh," kata Dedi.

Rifaldy Ditangkap Iptu Rudiana, Ayah Eky

Kuasa Hukum Rifaldy, Sindy Sembiring, mengatakan dasar Iptu Rudiana untuk menangkap Rifaldy hanya bermodalkan keyakinannya sendiri.

"Kalau mengenai dasarnya apa (penangkapan Rifaldy) itu, mungkin dasarnya keyakinan bapaknya korban, bapaknya Eky," ujar Sindy di acara Kabar Petang yang tayang pada Senin (10/6/2024).

Ia menjelaskan tiga hari setelah peristiwa pembunuhan Vina dan Eky, tepatnya pada tanggal 30 Agustus 2016, Rifaldy telah ditahan di Polsek Utara Barat untuk kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam, tetapi tidak ada hubungannya dengan kasus Vina dan Eky.

Malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB,Rifaldy dipindahkan ke Polres Cirebon Kota.

"Sampai jam 5 sore (31 Agustus 2016) dia belum ada keterangan BAP sama sekali. Untuk kasus apapun ya, dia hanya dititipkan di sel," katanya.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Rifaldy alias Ucil dipertemukan dengan tujuh tersangka yang ditangkap Iptu Rudiana di depan SMPN 11 Cirebon.

Ia kemudian disatukan dengan 7 tersangka tersebut oleh Iptu Rudiana.

"Sekitar pukul 18.30 WIB, keterangan BAP baru dibuat pertama kali oleh bapak almarhum Eky, Iptu Rudiana," katanya.

Baca juga: Jeritan Hati Liga Akbar Minta Iptu Rudiana Ayah Eki Jujur Soal Kasus Vina, Singgung Nasib Korban

Padahal, Rifaldy tidak ditangkap oleh Iptu Rudiana. Saat penangkapan 7 tersangka, ia sudah meringkuk di dalam sel.

Saat pembuatan BAP, terdapat empat daftar pencarian orang (DPO).

Keempat DPO tersebut bernama Andika, Dani, Andi dan Pegi.

"Rudiana itu menyebutkan 4 orang DPO Andika, Dani, Andi sama Pegi. Tapi tidak pernah menyebutkan namanya Rivaldi. Rivaldi sebenarnya tidak ada di dalam DPO tersebut. Setelah disatukan, dibuat lah (BAP)."

"Makanya Rivaldi dibuat (BAP) paling terakhir, di tanggal 1 September di jam 2 siang setelah 7 tersangka itu di BAP, dibuat lah rangkaian bahwa Rivaldi menggantikan peran Andika," katanya.

Seterusnya, DPO itu munculnya menjadi tiga.

Di dalam semua BAP, Rifaldy selalu disebut sebagai Andika.

Ajukan PK

Sindy Sembiring, tengah siap-siap mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) untuk kliennya ke Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Sindy bersama tim sudah mengajukan banding hingga kasasi, tetapi ditolak.

"Padahal kami terus memberikan bukti kepada majelis hakim bahwa Rifaldy bukan Andika yang sudah dibikin BAP oleh Iptu Rudiana, sebagai pelapor dari keluarga korban," ujarnya di acara Apa Kabar Indonesia Pagi di TV One yang tayang pada Selasa (11/6/2024).

Sindy melanjutkan ketujuh terdakwa pun saat itu tidak mengenal Rifaldy. Begitu juga sebaliknya.

Sindy sempat menunjukkan akte kelahiran Rivaldi sebagai bukti serta tanda tangan BAP yang disebut ditandatangani Rifaldy, padahal Rifaldy tak mengakui bahwa telah menandatanganinya, ke majelis hakim.

Tak hanya itu, dia juga sempat menghadirkan saksi untuk Rifaldy, yang menyebut bahwa kliennya menginap di rumah saksi itu pada tanggal 27 Agustus 2016.

Ada masalah dengan Eky

Teman dekat Eky, Liga Akbar mengaku sempat diperlihatkan foto Ucil atau Rifaldy oleh Eky.

Kepada Liga Akbar, Eky mengaku sedang ada masalah dengan Ucil saat itu.

"Almarhum Eky pernah curhat katanya pernah punya masalah sama Rifaldy Ucil," kata Liga Akbar.

Liga Akbar sendiri tidak kenal dengan sosok Ucil, hanya tahu wajahnya saat diperlihatkan oleh Eky.

"Kalau dibilang kenal enggak, hapal mukanya, almarhum Eky yang menunjukkan. Sebelum kejadian sekitar sebulan sebelumnya," tutur Liga.

Saat itu menurut Liga, Eky mengatakan kalau dirinya sedang ada masalah dengan Ucil.

Namun ia tak menjawab saat ditanyakan apa masalahnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach mengatakan, Liga Akbar sempat diperlihatkan isi BBM Ucil ke Eky.

Isinya yakni Ucil menantang Eky untuk berkelahi.

"Ngjak ribut intinya," kata Yudia Alamsyach.

Baca berita lainnya di Google news

Berita Terkini