Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni akan bertemu dengan Ombudsman Perwakilan Sumsel untuk membahas PPDB tingkat SMA khususnya jalur prestasi yang kini ramai kritikan.
Sebelumnya, akibat carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya jalur prestasi membuat Ombudsman meminta penundaan untuk jalur prestasi.
Bahkan banyak komentar masyarakat terkait jalur prestasi ini, seperti dikutip dari Instagram Sriwijayapost akun @suswitaspd yang menyatakan anakanya juara umum di sekolah namun tidak diterima di jalur prestasi.
Hal yang sama diungkapkan akun @rusli_nawi_sdp.h.drs.msi yang mengatakan cucu saya juga melalui jalur prestasi nggak lulus di SMA 1 Palembang. Karena prestasi harus ada stempel diknas, tambah kacau.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni, ia akan bertemu dulu dengan Ombudsman Perwakilan Sumsel untuk membahas PPDB tingkat SMA, jalur prestasi ini.
"Saya akan bertemu dengan Ombudsman dulu, untuk dibahas bersama. Pemprov Sumsel tentunya ingin melakukan yang terbaik," kata Fatoni saat diwawancarai di DPRD Kota Palembang, Minggu (16/6/2024).
Baca juga: Link Hasil PPDB SD-SMP Palembang Tak Bisa Diakses, Ombudsman Minta Pengumuman Ditempel di Sekolah
Menurutnya, Pemperov Sumsel tentunya juga ingin PPDB SMA ini semakin baik. Tentunya masukan-masukan yang ada akan diterima.
Sementara itu Tim PPDB Sumsel Syamsul menambahkan, bahwa pendaftaran ulang untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi sudah dibuka dari tanggal 10-14 Juni 2024.
"Secara rasional PPDB SMA ini sudah berproses dan sudah dilakukan daftar ulang. Kenapa baru muncul statementnya setelah selesai daftar ulang?," katanya
Namun meskipun begitu, menurutnya Dinas pasti akan merespon masukan dari Ombudsman. Tentunya nanti akan jadi bahan pertimbangan untuk dikoreksi bersamaan.
Penjelasan Tim PPDB Sumsel
Tim PPDB SMA di Sumsel Syamsul mengatakan, menyikapi dinamika pemberitaan PPDB 2024/2025 SMA dan SMK di Sumsel disampaikan beberapa sebagai berikut.
- Jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel telah berusaha menerbitkan regulasi PPDB tahun 2024 sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku, antara lain sesuai permendikbud No 1 th 2021 ttg PPDB. dan Kepsesjen No. 47/M/2024 tentang juknis PPDB.
- Bahwa Disdik Sumsel pada jenjang SMA dan SMK pada tahun ajaran 2024/2025 adalah penyelenggaraan yang pertama dengan berpedoman Permendikbud nomor 1 tahun 2021 dan peraturan turunan yang bersesuaian.
- Bahwa dalam penyelenggaraan masih terdapat beberapa kekurangan, kiranya menjadi bahan evaluasi guna perbaikan penyelenggaraan PPDB yang akan datang.
- Bahwa Disdik Provinsi Sumsel berterimakasih dan sangat menghormati pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumsel, atas kontribusi dan dukungan selama ini termasuk tentang penyelenggaraan PPDB.
- Bahwa terhadap beberapa temuan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumsel, pada PPDB 2024/2025 SMA dan SMK Kota Palembang, serta beberapa saran rekomendasi korektif, Disdik pada prinsip nya sangat menghormati, guna sebagai bahan evaluasi untuk penyelenggaraan yang akan datang, dengan tidak menggugurkan keputusan pada tahapan-tahapan yang telah berlangsung.
- Bahwa Disdik dan jajaran SMA dan SMK se Sumsel senantiasa berusaha dalam penyelenggaran PPDB 2024/2025 untuk tidak terjadi pungli dan transakdiinal.
- Bahwa polemik tentang harmonisasi, kearifan lokal, dan bina lingkungan pada PPDB 2024/2025 adalah menjadi catatan untuk pemikiran kita, dan Disdik berusaha secara bertahap untuk mengedukasi semua pihak.
Baca artikel menarik lainnya di Google News