TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus Vina Cirebon kini jadi atensi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Setelah kasus Vina Cirebon terjadi pada tahun 2016 silam kembali viral hingga memunculkan pengakuan baru.
Adapun Iptu Rudiana ayah dari almarhum Eky kini sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polri.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Mingu (16/6/2024) penashiat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menguak jika Kapolri Listyo Sigit akhirnya turun tangan dalam kasus Vina.
Dimana Kapolri memerintahkan anggota untuk mencari fakta atas kasus kematian dua sejoli yang tewas delapan tahun lalu itu.
Termasuk dengan memanggil sejumlah saksi hingga memeriksa ulang para terpidana.
"Ini menjadi atensi khusus Kapolri. Beliau perintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos.
Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," ungkap Aryanto Sutadi.
Nasib Briptu Iptu Rudiana
Lebih lanjut, Aryanto Sutadi pun mengurai analisanya soal sosok Iptu Rudiana.
Menurut Aryanto Sutadi, Iptu Rudiana adalah sosok yang diduga merekayasa atau mengetahui rekayasa dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Karenanya Aryanto Sutadi pun menyebut Iptu Rudiana sebagai sosok yang blunder atau pembuat kesalahan.
"Saya tidak mendengar persis hasil dari pemeriksaan itu (ayah Eki). Tapi saya bisa menduga, pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder, seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya, di awali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa oleh Rudiana itu. Dia yang nangkap, dia yang pengin LP. Jadi pasti akan diperiksa kembali," kata Aryanto Sutadi.
Kendati demikian, Aryanto enggan gegabah mending Iptu Rudiana.
Termasuk dengan isu Iptu Rudiana merekayasa kasus kematian Vina dan Eky.
Meski begitu, penyidik harus jeli melihat apakah ada atensi negatif dari keterlibatan Iptu Rudiana dalam penangkapan para pelaku kematian Vina dan Eky.
Sebab dalam kasus tersebut, anak Iptu Rudiana sendiri lah yang jadi korbannya.
"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah kasat narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapapun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian. Kalau di sini, apakah memang benar karena Eki, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum," pungkas Aryanto Sutadi.
Jika nantinya Iptu Rudiana terbukti merekayasa kasus Vina Cirebon, Aryanto mengurai ancaman untuk ayah Eky, yakni terancam terkena pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.
"Kalau memang Rudiana melakukan penangkapan, gebukin dan sebagainya, kemudian merekayasa kasus supaya mereka ngaku, itu sudah jelas melanggar kode etik," imbuh Aryanto Sutadi.
Namun jika Iptu Rudiana tidak merekayasa kasus Vina Cirebon, maka ayah Eky tidak akan dijerat dengan kasus hukum.
Sebab sebagai polisi, Iptu Rudiana juga berhak memberikan atensi atas kasus kematian Vina dan Eky kendati Eky adalah anaknya.
"Tapi kalau dia waktu itu menangkap (pelaku) demi kecepatan dan setelah ditangkap, diserahkan ke reserse yang menangani, itu bukan pelanggaran kode etik, itu sifatnya dia sebagai polisi," ujar Aryanto Sutadi.
Pengakuan Liga Akbar
Saksi Liga Akbar kini mendesak Iptu Rudiana, ayah Eky kekasih Vina Cirebon untuk berkata jujur.
Seperti diketahui, Liga Akbar menjadi saksi kuci kematian Vina dan Eky mengaku diminta Iptu Rudiana berbohong dalam bersaksi di persidangan.
Pasca 8 tahun kematian Eky dan Vina, Liga Akbar kini merasa bersalah atas kebohongannya terhadap kematian sahabatnya itu.
Sementara Iptu Rudiana sendiri hingga kini seolah menutup diri untuk membongkar kasus pembunuhan putranya dan Vina.
Kini, Liga meminta Iptu Rudiana mengungkapkan kejujuran dan terbuka agar mendiang Vina dan Eky tenang.
"Ingin keterbukaan saja, kejujurannya, kasihan sama almarhum Eky dan Vina," ujar Liga. Dilansir Youtube Kompas TV, Sabtu (15/6/2024).
Liga juga mengaku kasihan dengan keluarga korban dan para terpidana.
"Kasihan juga bagi keluarga dan kasihan juga dengan para terpidana," tuturnya.
Kendati begitu, merasa bersalah Liga Akbar kinimenginginkan kebenaran.
"Ingin kebenaran saja, pasti merasa bersalah,"tuturnya.
Lebih lanjut, Liga juga menegaskan tidak mengenalpara terpidana termasuk Pegi Setiawan.
"Saya sama sekali tak mengenal sama para terpidana," jelasnya.
Sebelumnya, Liga Akbar mengaku dirinya dijemput dan diajak ngobrol oleh ayah Eky, Iptu Rudiana setelah pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Kini terungkap awal mula Liga bertemu dengan Iptu Rudiana hingga diminta jadi saksi kunci, padahal saat kejadian tidak berada di TKP.
Hal ini disampaikan Liga Akbar saat ditemui di Kantor kuasa hukumnya pada Jumat (14/6/2024).
Iptu Rudiana Ayah dari Eky Kekasih Vina Turut Jadi Korban Pembunuhan Tahun 2016 Cirebon (Instagram RudianaBison)
Liga Akbar mengatakan sekitar satu minggu setelah Eky tewas, Iptu Rudiana menghubungi dirinya dan mengajak untuk mengobrol.
"Setelah foto tersangka tersebar, lebih dari seminggu bapak almarhum Eky minta ngobrol personal empat mata dengan cara nelepon dan bertemu di mobil," kata Liga Akbar, dilansir youtube Kompas TV, Sabtu (15/6/2024).
Iptu Rudiana kata Liga awalnya memintanya untuk menguatkan saksi oleh pakaian almarhum yang dipakai saja.
"Hanya ingin menguatkan soal pakaian almarhum yang dipakai saja awalnya," terangnya.
Liga juga mengaku ayah Eky sempat menanyakan masalah dengan orang lain.
Saat itu kata Liga ia menjelaskan bahwa Eky tengah bermasalah dengan Rivaldy alias Ucil.
"Menanyakan sebelumnya ada masalah tidak dengan orang lain, saya bilang almarhum Eky pernah curhat punya masalah sama Rivaldy alias Ucil," jelasnya.
"Saya tidak kenal Ucil, tapi Eky menunjukkan fotonya, Eky bilang ada masalah sama dia," sambungnya.
Setelah bertemu Iptu Rudiana, Liga mengaku tiba-tiba dijemput di rumahnya untuk dimintai keterangan soal pembunuhan.
"Setelah bertemu dengan bapaknya almarhum, empat hari dijemput di rumah, gak tahu saya ngobrol saja gak tahunya disuruh ikut buat BAP," terangnya
"Surat pemeriksaan gak ada, di periksa Polres Cirebon Kota," sambungnya.
"Saat pemeriksaan dengan penyidik saja, saya gak ada di TKP," tambahnya.
(*)