DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Reaksi Hotman Paris saat Iptu Rudiana Diperiksa Mabes Polri, Kecewa dengan Sikap Ayah Eky

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi soal Iptu Rudiana diperiksa Mabel Polri.

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi soal Iptu Rudiana diperiksa Mabes Polri.

Diketahui, pemeriksaan Iptu Rudiana ini digelar baru-baru ini, secara tertutup tanpa diketahui awak media.

Menanggapi hal itu, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan kekecewaanya terhadap ayah Eky.

Hotman menduga Iptu Rudiana diperiksa kemungkinan besar soal pengakuannya mengenai Pegi Setiawan yang ditangkap.

"Arahnya kemungkinan besar, bapaknya Eky akan mengatakan bahwa itu Pegi (pelaku kasus Vina), hanya itu target utamanya," kata Hotman Paris, Jumat (14/6/2024)

Sementara menurut Hotman, Pegi Setiawan yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi masih samar-samar.

Hal itu lantaran berdasarkan pengakuan para terpidana menyebutkan Pegi Setiawan bukan pelakunya.

"Pegi ini masih samar-sama bersalah atau tidak, karena di BAP tahun 2024, lima terpidana mengatakan bahwa bukan dia pelakunya. Kalau lima terpidana mengatakn bukan, itu di BAP tahun 2024, tapi ini BAP 2016, delapan terpidana mengatakan bahwa Pegi pelakunya, cuma tidak tahu Pegi yang mana," jelas Hotman.

Kendati begitu, Hotman menduga kemungkinan Pegi Setiawan ini akan segera bebas.

"Semua kemungkinan bisa (bebas), bahkan arah bebasnya lebih terlihat," tuturnya.

Baca juga: Sikap Iptu Rudiana Ayah Eky saat Interogasi Dikuak, KP3 Sebut Terkenal Buat Tahanan jadi "Cantik"

Lebih lanjut, Hotman mengaku sangat kecewa dengan sikap ayah Eky yakni Iptu Rudiana yang tidak meresponsnya sama sekali.

"Bapaknya Eky itu saya sangat kecewa, begitu kasus ini saya pegang yang pertama saya hubungi bapaknya Eky mari kita bahas, tapi tidak ada komentar apa pun," jelasnya.

Iptu Rudiana Ayah dari Eky Korban di kasus Pembunuhan Vina Tahun 2016 Silam (Instagram Rudianabison)

Namun tiba-tiba beberapa minggu kemudian dihubungi bareskrim utusan ayah Eky yang memintanya untuk menjadi kuasa hukum.

"Lewat dari tiga minggu tiba-tiba katanya ada utusan dari bareskrim yang mengaku utusan dari bapaknya Eky meminta kita jadi kuasa hukumnya tapi ada sedikit seolah-olah wacana bahwa bapaknya EKy itu percaya Pegi yang sekarang itu pembunuhnya," ujar Hotman.

Namun, Hotman Paris menolak permintaan Iptu Rudiana tersebut. Pasalnya Hotman Paris diminta percaya kalau Pegi Setiawan yang saat ini jadi tersangka adalah Pegi yang sesungguhnya.

Halaman
1234

Berita Terkini