DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Masa Tahanan Diperpanjang, Ini Kondisi Pegi Setiawan Dalam Tahanan yang Berisi 16 Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan

TRIBUNSUMSEL.COM - Masa penahanan terhadap Pegi Setiawan diperpanjang Polda Jawa Barat.

Sambil menunggu proses pemeriksaan selesai dilaksanakan, perpanjangan masa penahanan itu dilakukan.

Hal ini yang membuat perpanjangan masa penahanan Pegi yang sebelumnya ditangkap pada 21 Mei 2024 dilakukan oleh penyidik.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mengatakan selama ditahan, perlakuan polisi atau penyidik terhadap kliennya selama ini baik.

“Tidak ada penganiayaan atau penyiksaan seperti yang dialami Saka Tatal Cs, menurut cerita Saka Tatal kala itu,” kata Toni RM kepada Tribuncirebon.com melalui pesan singkat, Kamis (13/6/2024).

Apalagi kasus yang menjerat kliennya ini sudah viral dan dikawal langsung oleh media serta netizen.

Kuasa hukum Pegi Setiawan ungkap kondisi Pegi ditahanan usai diperpanjang. (Youtube Kompas TV)

Sehingga, ia percaya polisi pun akan memperlakukan Pegi Setiawan dengan baik selama menjalani pemeriksaan.

Toni RM juga menceritakan kondisi Pegi Setiawan di dalam ruang tahanan.

Di sana, Pegi Setiawan ditahan bersama dengan tahanan lainnya.

Total ada 16 orang yang menempati ruangan yang sama dengan Pegi Setiawan.

“Apakah sumpek? Pasti. Tapi kan Pegi Setiawan orang miskin, bukan orang kaya, bukan anak pejabat, bukan pula anak dari orang yang mempunyai power atau kekuasaan sehingga tidak bisa meminta ruang tahanan yang lebih nyaman,” tutur Toni.

Untuk itu pihaknya akan berupaya maksimal untuk membuktikan Pegi Setiawan tidak bersalah dan bisa segera dibebaskan.

“Jadi untuk saat ini ikuti saja, tunggu sampai kebenaran benar-benar terungkap,” katanya. (*)

Sidang Praperadilan Pegi Digelar Pekan Depan.

Sebelumnya, sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong sudah ditentukan.

Halaman
12

Berita Terkini