Sebelumnya, dugaan salah prosedur penangkapan itu diungkap oleh Kuasa Hukum 5 terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Jogi Nainggolan.
"Ada informasi sesat masuk ke Rudiana dari Aep dan Dede. Mereka itu pegawai cucian mobil. Informasi tanpa diolah, langsung main tangkap," ungkapnya, dalam video di kanal Yotube Diskursus Net.
Informasi sesat itu, ucapnya, saat malam kejadian, ada anak muda kumpul di gang depan warung.
Diduga Rudiana telah menyimpulkan secara sepihak bahwa yang kumpul itu pelakunya.
"Mereka yang ditangkap, 8 orang itu, bukan pelaku pembunuhan," kata Jogi Nainggolan.
Kasih Solusi Manjur
Sementara Irjen Pol Purn Anton Charliyan juga menanggapi soal para saksi para kuli yang bersikukuh para terpidana menginap di rumah pak RT saat malam kejadian.
Kala itu, mereka serempak mengaku menginap di rumah kosong milik Ketua RT saat itu, Abdul Pasren di malam Vina dan Eky dibunuh.
Bahkan, anak pak RT, Kahfi, turut serta menginap di rumah itu.
Warga sekitar pun mendukung pengakuan dari keenam terpidana itu.
Namun, penyidik tak lantas percaya dengan kesaksian mereka.
Pasalnya, keterangan para terpidana hingga saksi di sekitar rumah dibantah oleh Abdul Pasren sendiri.
Ketua RT tersebut mengatakan bahwa para terpidana tidak menginap di rumahnya saat peristiwa keji itu terjadi.
Eks Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan memberikan bocoran terhadap penyidik untuk membuktikan pengakuan dari masing-masing terpidana.
Menurut Anton, penyidik tak bisa hanya mengandalkan bukti dari kesaksian semata.