Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah

Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sebelumnya Diisukan Retak

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruben Onsu menggugat cerai Sarwedah di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (10/6/2024).

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar mengejutkan datang dari presenter Ruben Onsu menggugat cerai Sarwedah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (10/6/2024).

Hal ini diketahui berdasarkan penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diunggah Instagram @lambe_turah, Rabu (12/6/2024).

Dalam perkara tersebut pemilik nama lengkap Robben Samuel Onsu mengajukan permohonan perceraiannya dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JAKSEL pada Senin (10/6/2024).

Sementara pihak Ruben Onsu dan Sarwendah belum mengkonfirmasi soal kabar tersebut.

Diketahui sebelumnya, hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah diisukan retak sejak kabar ibu sambung Betrand Peto itu memilih pisah rumah.

Ruben Onsu bahkan beberapa kali tak terlihat di momen bersama keluarga Sarwendah.

Kata PN Jaksel

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buka suara terkait kabar Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah.

Marbun selaku Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membenarkan adanya permohonan cerai dari Ruben Onsu.

Permohonan cerai Ruben Onsu tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Gugatan cerai Ruben Onsu terdaftar sejak 10 Juni 2024.

Berkas didaftarkan oleh Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben.

"Betul, berdasarkan SIPP kita ada gugatan dari penggugat atas nama RSO melawan dengan S mengenai gugatan cerai yang didaftarkan pada 10 Juni 2024," kata T. Marbun selaku Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dikonfirmasi awak media, dilansir dari Intens Investigasi, Rabu (12/6/2024).

Lebih lanjut, pihak PN Jakarta Selatan menutup rapat terkait penyebab gugatan cerai tersebut.

"Sudah pasti ada dituangkan dalam gugatan, akan tetapi oleh karena perkara ini perkara perceraian dalam ruang lingkup privat kami tidak bisa untuk menginformasikan itu kepada masyarakat umum, karean sidangnya tertutup," papar T. Marbun.

Halaman
123

Berita Terkini