TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti menolak mentah-mentah terkait surat panggilan tes psikologi untuk ibu Pegi.
Diketahui, Polda Jabar melayangkan surat tes psikologi untuk ibunda Pegi, Kartini.
Dalam surat tersebut, Kartini diminta menjalani tes psikologi di Polres Cirebon Kota, pada Selasa (11/6/2024).
Namun surat tes psikologi itu rupanya ditolak mentah-mentah oleh Sugianti, salah satu kuasa hukum Pegi.
Hal ini pun dibenarkan langsung oleh Sugianti yang menyampaikan penolakan tersebut dengan tegas.
"Betul, kemarin kami tim kuasa hukum sudah mendapatkan surat undangan untuk Ibu Kartini (Ibunda Pegi Setiawan) untuk dilakukan tes psikologi di Polres Cirebon Kota hari ini (Selasa)," ujar Sugianti saat diwawancarai di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/6/2024). Dikutip dari TribunCirebon.com
"Namun hari ini juga tim kuasa hukum pun akan melakukan penolakan terhadap undangan tersebut," terangnya.
Adapun alasan penolakan tersebut, menurutnya tes psikologi untuk ibu Pegi dinilai tidak ada relevansi terhadap kasus tersebut.
"Dikarenakan tes psikologi untuk Ibu Kartini tidak ada relevansi terhadap perkara ini," ucapnya.
Baca juga: Dibongkar Otto Hasibuan, 2 Saksi Kasus Vina di Tahun 2016 Ungkap BAP Palsu, Kini Akan Dicabut
Sementara, Sugianti, yang kerap disapa Yanti, menyoroti bahwa tes psikologi untuk Pegi Setiawan dapat dimaklumi mengingat situasinya yang saat ini berada di dalam tahanan atas tuduhan pembunuhan Vina dan Eki.
"Kalau (tes psikologi) untuk Pegi kita pun memakluminya, karena sudah berada di dalam tahanan yang diduga sebagai pembunuh Vina dan Eki, walaupun kita punya alibi yang kuat bahwa Pegi bukan pelakunya," jelasnya.
Justru, Yanti mempertanyakan mengapa tidak dilakukan tes psikologi terhadap Aep dan Melmel terlebih dahulu.
"Yang kami pertanyakan, kenapa tidak dilakukan dulu tes psikologi terhadap Aep dan juga Melmel, karena keterangan mereka dari awal sudah diragukan," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Sebut Akun FB Kliennya Diacak, Ngaku Penyidik Minta Pasaword
Ia juga menegaskan bahwa jika tes psikologi ini hanya bertujuan untuk menutupi kelemahan bukti-bukti kepolisian, maka pihaknya akan menolak dengan keras.
"Kalau tes ini adalah untuk memenuhi kelemahan bukti-bukti kepolisian kita akan menolaknya."
"Lalu kalau memang lemah, ya sudah keluarkan saja Pegi karena memang bukan pelakunya," ujarnya.
Sebagai bentuk penolakan resmi, Yanti menyatakan bahwa tim kuasa hukum akan membuat surat resmi yang ditujukan kepada kepolisian.
"Bentuk penolakannya, kita akan membuat surat resmi yang ditujukan ke kepolisian," ucap Yanti.
Pegi Jalani Tes Psikologi
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah memeriksa psikologi Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Adapun Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan jika tes psikologi terhadap Pegi Setiawan alias Perong merupakan bagian dari proses penyidikan.
Dikatakan Jules, tes psikologi terhadap Pegi sudah dilakukan pada Sabtu dan Minggu 8-9 Juni 2024 oleh tim Psikologi atas permintaan dari penyidik DitReskrimum Polda Jabar.
Hal itu disampaikan Jules, saat jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.
"Pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka PS tapi terhadap beberapa saksi termasuk akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap keluarga tersangka PS," ucap Jules, dilansir dari tribunjabar.com
Jules menjelaskan, pihak Polda Jabar mendapat asistensi proses penyidikan dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri agar penyidikan berjalan secara prosedural, profesional, dan proporsionalitas.
"Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eki Vina," ucapnya.
Tak hanya itu, Kompolnas dan Komnas HAM juga mendatangi Polda Jabar turut mengawasi proses penanganan kasus tersebut.
"Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," ucapnya.
Dengan adanya pemeriksaan psikologi ini, Polda Jabar berharap kasus ini semakin terang dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Jules mengaku pemeriksaan psikologi ini akan berkembang tergantung kebutuhan. Namun ke depan masih ada beberapa saksi yang akan dilakukan pemeriksaan.
"ke depan nanti kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik," ucapnya.
Terkait bagaimana metodenya, Jules menyebut, itu kewenangan tim ahli psikologi.
Nantinya metode ini akan disampaikan menjadi alat bukti di persidangan.
Selanjutnya, Polda Jawa Barat bakal melakukan tes poligraf atau tes kebohongan kepada Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi sebelumnya telah menjalani tes psikologi terkait intelegensi, afeksi, dan psikomotor di Mapolda Jabar.
"Ada informasi dari Pak Kanit akan pemeriksaan poligraf. Itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu," ujar Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Senin (10/6/2024).
Pada tes psikologi, kata dia, psikolog menggunakan lima alat tes terhadap Pegi.
Namun, Toni mengaku tidak mendapatkan penjelasan terkait fungsi dari alat-alat tersebut.
"Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksanya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini, yaitu intelegensi kognitif, afeksi, dan motorik," katanya.
Sementara, pemeriksaan psikologis terhadap Pegi berkaitan dengan intelegensi atau kecerdasan otak. Kemudian afeksi untuk mengetahui kondisi perasaannya.
"Dan motorik melihat memeriksa pengendalian pengaturan fungsi organ tubuh," ucapnya.
Diketahui, hasil tes tersebut dijadwalkan keluar dalam 14 hari.
Pegi sendiri telah menjadi masa hukuman di penjara kurang lebih tiga Minggu terakhir usai ditangkap di Bandung pada tanggal 21 Mei 2024 lalu.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Dalam kasus ini 7 terpidana dipenjara seumur hidup.
Sementara terbaru Pegi Setiawan DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina.
Meski begitu penangkapan Pegi ini dinilai janggal dan membuat publik tak percaya dengan pelaku.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com