Berita Viral

Curhat Pilu Keluarga Briptu RDW Tak Bisa Tidur Usai Korban Dibakar Istrinya Briptu FN: Kok Bisa ?

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Briptu Rian Dwi Wicaksono masih berduka atas kematian korban di kediamannya. Sang paman, Budiono mengungkapkan pihak keluarga sampai tak habis fikir hingga sulit untuk tidur setelah mendengar korban dibakar istrinya

Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.

Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

Motif Bakar Suami

Motif KDRT hingga menyebabkan korban meninggal terbakar ini diduga dipicu permasalahan keuangan.

Adapun sosok Polwan FN alias Briptu Fadhilatun Nikmah merupakan anggota polisi SPKT di Polres Mojokerto Kota.

Sedangkan suaminya, RDW alias Briptu Rian Dwi Wicaksono dinas di Polres Jombang.

Mereka tinggal di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

Rasa jengkel akibat dari prilaku Briptu RDW kerap menghabiskan uang belanja untuk dipakai main judi online.

Melansir dari Tribunjatim.com, Minggu (9/6/2024) Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Baca juga: Nasib Briptu Fadhilatun Nikmah Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT Usai Bakar Suami Polisi, Alami Trauma

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.

Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.

Halaman
1234

Berita Terkini