Terutama etika dalam berkomunikasi serta menggunakan bahasa-bahasa yang sopan dan santun.
Selain itu juga yang tidak menimbulkan kegaduhan atau mengundang respon negatif dari lawan bicara maupun dari netizen di media sosial.
Untuk pelayanan publik diketahui bahwa di Polres OKU Timur terdapat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Jadi disinilah akan terlihat tingkat pelayanan publik Polres OKU Timur sudah baik dan maksimal.
"Kemudian untuk komunikasi digital ada Humas Polres OKU Timur yang setiap kegiatan telah mempraktekkan tugas kehumasan. Seperti dokumentasi dan publikasi, semuanya tentu ada etika dan keterampilan masing-masing," pungkasnya.
Untuk diketahui untuk narasumber selain Kepala Bidang PIP Diskominfo Sri Bainun, S.I.Kom.
Pemateri atau narasumber juga dihadirkan dari BRI Cabang Martapura yang menyampaikan tata cara pelayanan prima atau lebih dikenal dengan service exellent.
Baca berita menarik lainnya di google news