DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Komnas HAM Datangi Keluarga Vina Cirebon, Dalami Trauma yang Dialami Keluarga Pasca Kasus Vina Viral

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi kediaman keluarga Vina di Cirebon.

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi kediaman keluarga Vina di Cirebon.

Seperti diketahui, Vina gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat tewas bersama kekasihnya Eky di Jembatan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016).

Vina dan Eky tewas dibunuh anggota geng motor.

Terbaru, pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi kediaman keluarga Vina di Cirebon di Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (31/5/2024).

Adapun kunjungan ini bertujuan untuk mendalami trauma yang dialami keluarga Vina setelah kasusnya viral dan terus menjadi sorotan publik.

"Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya terkait kasus ini," ujar Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, kepada awak media, Jumat (31/5/2024). Dikutip dari Tribuncirebon.com

"Kami menindaklanjuti dengan meminta keterangan," sambungnya.

Lebih lanjut, Anis menjelaskan, Komnas HAM saat ini masih melakukan penyelidikan terkait aduan tersebut.

"Kami masih mendalami beberapa informasi lain," terangnya.

"Nanti akan kami sampaikan ketika penyelidikan telah selesai. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," sambungnya.

Baca juga: Rekam Jejak Ronny Talapessy Eks Pengacara Bharada E Diminta Dampingi Pegi Dalam Kasus Vina

Ia menambahkan bahwa keluarga Vina mengalami trauma sejak Vina meninggal dan kasusnya kembali viral.

"Kami mendalami salah satu situasi tersebut," jelasnya.

6 Fakta Baru Pegi Ditetapkan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Penangguhan Penahanan Hingga Slip Gaji (youtube/KOMPASTV)

Tak hanya itu, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk delapan terpidana yang sudah menjalani masa hukuman.

"Ada beberapa pihak yang akan kami mintai informasi dan keterangan," katanya.

"Kemarin kami sudah bertemu dengan Polda Jabar dan meminta keterangan dari delapan terpidana," sambungnya.

Sampai saat ini, Komnas HAM telah meminta keterangan dari 21 saksi dan pihak terkait lainnya.

"Terkait materi yang kami gali, kami belum bisa menyampaikan."

"Nanti Komnas HAM akan menyampaikan secara komprehensif hasil penyelidikan, mudah-mudahan segera," ujarnya.

Baca juga: 5 Fakta Kemunculan Melmel Bongkar Kasus Pembunuhan Vina dan Eki, Sebut Nama Linda

Keluarga Vina ungkap awal mula terbongkarnya kasus pembunuhan kasus Vina, remaja asal Cirebon yang dibunuh 11 anggota geng motor. (Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo)

Sebagaimana diketahui, dalam kasus tersebut tersangka tersangka yang ditangkap yakni, Pegi Setiawan alias Perong.

Perong diduga otak dibalik pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap

Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.

Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

Pengakuan 5 Terpidana Sebut Bukan Pegi

Menariknya, lima terpidana kasus Vina Cirebon dari 8 orang yang telah ditangkap menegaskan jika Pegi bukanlah pelakunya.

Fakta tersebut diungkap pengacara keluarga almarhumah Vina, Hotman Paris baru baru ini.

"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Lebih lanjut Hotman menjelaskan, dalam hukum disebutkan apabila ada hal-hal yang belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan.

Hotman menilai bukti hukum yang dimiliki Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka belum kuat.

"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.

Senada dengan Hotman, kakak kandung Vina yakni Marliana juga menilai Polda Jabar begitu tergesa-gesa menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Ia berharap polisi menyelidiki lebih lanjut agar dapat diketahui dengan jelas apakah Pegi benar pelakunya atau justru salah tangkap.

"Saya meminta kepada kepolisan untuk jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut," kata Marliana

Selain penetapan Pegi sebagai tersangka, Marliana juga kaget dengan keputusan Polda Jabar yang mendadak menghapus dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dinilai fiktif.

Sebagai informasi, Polda Jabar menghapus dua nama dalam DPO dengan alasan para tersangka saat ditangkap mengaku hanya asal sebut sehingga dua nama itu bersifat fiktif.

"Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta kepolisian agar menelusuri lagi, menindak lanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan tiga (DPO), sekarang disebut satu yang dua tidak ada (fiktif)," ucap Marliana.

Untuk diketahui, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki).

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.

Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka.

Namun saat itu, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO.

Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film.

Pegi Bantah Terlibat

Sementara Pegi alias Perong saat dimunculkan, yang mengenakan kaus tahanan berwarna biru muda dengan leher berkelir hitam terus berteriak saat dihadirkan ke publik.

Pegi Setiawan berontak saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).

Pegi Setiawan bahkan gemas ingin berbicara kepada awak media terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.

Pegi Setiawan sempat mengurai gelagat aneh sepanjang konferensi pers di Polda Jabar.

Pegi bahkan terlihat menggelengkan kepalanya berkali-kali saat mendengar pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016.

"Saya bukan pelaku!saya rela mati!," teriak Pegi, Minggu(26/5).

Pegi bahkan mengaku tidak pernah melarikan diri karena bukan pelaku pembunuhan.

Ia juga mengulang pernyataannya bahwa tidak membunuh Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

"Saya bukan pelaku pembunuhan!. Saya tidak kenal. Saya rela mati!," ujarnya.

Mendengar teriakan tersebut anggota polisi yang mengawalnya berusaha untuk menutup mulut dari Pegi yang terus berteriak.

Beberapa penyidik yang mengawal ketat Pegi juga berusaha mengarahkan Pegi keluar ruangan konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.

Tak hanya itu, saat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membacakan sejumlah fakta penyidikan terkait perannya, Pegi tertangkap terus menggelengkan kepala.

Seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan memberikan keterangan kepada media, Pegi alias Perong langsung minta waktu untuk bicara.

"Saya izin bicara, izin bicara," ujar Pegi.

Namun, Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi.

"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Jules.

Namun, Pegi tetap ingin bicara hingga akhirnya Polisi membawa Pegi masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," teriak Pegi.

Saat dibawa ke dalam ruangan, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan pada kasus Vina Cirebon seperti yang dituduhkan Polisi.

"Tidak, tidak, saya rela mati," kata Pegi.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini