Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah: 177, Allah menjelaskan dengan rinci hakikat berbuat kebaikan, yang dimulai dari ibadah ritual hingga ibadah sosial.
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitabkitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang
yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”
Sila Ketiga Persatuan Indonesia
Memiliki nilai-nilai ukhuwah dalam Islam.
Sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” mencerminkan ide ukhuwah, insaniyah (persaudaraan manusia), dan ukhuwah Islamiyah bagi sesama umat Islam.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 103 dan 105,
“Berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara;
dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.”
Persatuan akan terwujud apabila telah terjadi sikap toleransi yang tinggi antar sesama, sikap saling menghargai dan menghormati. Selain itu, dalam persatuan harus ditarik sifat persamaannya, bukan perbedaan yang hanya
akan menimbulkan perselisihan dan pertentangan.
Persatuan yang perlu digarisbawahi yaitu sama halnya dengan pluralitas. Dalam hal ini pluralitas berdasarkan apa yang dituntut oleh kemaslahatan rakyat, agar tercapai kesatuan dan persatuan.
Sila keempat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Memiliki nilai nilai Mudzakarah dan musyawarah dalam Islam
Sila keempat berisi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yang sejalan dengan prinsip Islam yaitu Mudzakarah dan Syura.
Prinsip syura merupakan dasar dari sistem kenegaraan Islam (karakteristik negara Islam).
Uniknya, prinsip syura ada di dalam Pancasila. Ini membuktikan bahwa perumusan Pancasila
di ambil dalam bentuk musyawarah bersama berbagai kalangan untuk mencapai kesepakatan.