Jampidsus Kejagung Dibuntuti

Kejagung Ungkap Isi HP Anggota Densus 88 yang Diduga Buntuti Jampidsus Febrie, Ditemukan Profiling

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Ia mengungkap soal dugaan Anggota Densus 88 buntuti Jampidsus Kejagung.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap isi handphone oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri yang membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah saat makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, setelah oknum Densus 88 itu tertangkap, ia sempat dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung.

Di situ, terungkap fakta bahwa anggota polisi tersebut sudah melakukan profiling terhadap Febrie di ponselnya.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali ini menambahkan profiling yang dilakukan oknum Densus 88 tersebut di antaranya berupa pengambilan gambar.

"Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa kita lihat HP-nya yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus," kata dia.

Diketahui, berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus.

Salah satunya berhasil tertangkap.

Ketut menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta.

"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi (tapi) fakta penguntitan di lapangan," 

Ketika penguntit itu tertangkap, pihak Jampidsus langsung membawanya ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Ketut.

Penguntit diperiksa Paminal Propam

Setelah memeriksa anggota Densus 88 Polri tersebut, Kejagung langsung mengembalikannya ke instansi asalnya.

Halaman
123

Berita Terkini