PPDB Palembang

Link dan Cara Pendaftaran PPDB SD dan SMP Palembang 2024/2025 Jalur Afirmasi, Ini Syarat Lengkapnya

Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link dan Cara Pendaftaran PPDB SD dan SMP Palembang 2024/2025 Jalur Afirmasi, Ini Syarat Lengkapnya

TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran PPDB jalur afirmasi jenjang SD dan SMP di Palembang telah dibuka mulai hari Jumat (24/5/2024).

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://portal-ppdb.palembang.go.id/

Sebelum melakukan pendaftaran PPDB jalur afirmasi jenjang SD dan SMP, bapak/ibu/wali Murid dan Calon Peserta Didik Baru diminta untuk registrasi akun terlebih dahulu.

Pada tahap registrasi akun peserta didik, bapak/ibu/wali murid untuk mengisi jenjang tujuan, nama dan alamat email.

Jalur Afirmasi adalah jalur yang disediaka n bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Baca juga: Cara Daftar PPDB Palembang 2024 Masuk SD dan SMP, Mekanisme Daring, Luring

Syarat Khusus Jalur Afirmasi PPDB Palembang 2024 SD dan SMP

Selain syarat umum seperti usia, ada syarat khusus yang perlu diperhatikan, yakni:

a. Bukti keikutsertaan calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dapat digunakan antara lain:

1) Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan terdata dalam Dapodik;

2) Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial dan terdata dalam DTKS Dinas Sosial Kota Palembang; atau

3) bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

b. Data keluarga ekonomi tidak mampu tidak boleh menggunakan data Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

c. Bagi calon peserta didik Penyandang Disabilitas dibuktikan dengan:

1) surat keterangan dari dokter dan/atau dokter spesialis;

2) Asesmen Awal Dari Guru/Tim Unit Layanan Disabilitas Dinas Pendidikan Kota Palembang;

Halaman
123

Berita Terkini