DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pegi alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, IPW Puji Langkah Bareskrim Sudah Baik

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi aksi sigap Bareskrim Polri yang turun tangan menangkap pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang berstatus DPO.

Polda Jabar mengungkap identitas Pegi alias Perong salah satu pelaku pembunuhan Vina pada 2016 lalu.

Pegi bersama dua pelaku lainnya masih buron berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 8 tahun kasus pembunuhan Vina diadili.

Adapun kasus Vina Cirebon ini kembali viral setelah kisahnya diangkat ke layar lebar atau film dengan judul 'Vina: Sebelum 7 Hari.'

Adapun ciri-ciri sosok Pegi alias Perong, diungkap Polda Jabar melalui Instagramnya, pada Rabu, (15/5/2024).

Para Tersangka Kasus Vina Cirebon Saat Menjalani Sidang 8 Tahun Lalu (Tribunnews)

Pegi bersama dua pelaku DPO ini diperkirakan sudah berusia sekitar 30 tahunan.

PEGI alias PERONG

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

Isi Dakwaan Kasus Pembunuhan Vina

Meski Vina gadis 16 tahun telah meninggal dunia sejak 2016, namun kasus pembunuhannya kembali diusut polisi.

Diberitakan sebelumya, delapan pelaku pembunuhan Vina telah menjalani hukuman pidana.

Mereka didakwa oleh Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.

Identitas delapan terpidana ini yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Sementara 3 pelaku lainnya, kini tengah diburu.

Nama 3 pria yang kini sedang diburu itu adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), Dani (28).

Meskipun sudah beberapa tahun silam, sosok Egi masih menjadi buronan sejak kasus Vina Cirebon viral.

Halaman
1234

Berita Terkini