DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ditangkap usai 8 Tahun Buron, Polisi Dalami Isu Pegi alias Perong Otak Pembunuhan Vina dan Eky

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast jawab isu Pegi alias Perong dalang pembunuhan Vina dan Eky. Ia menyebut polisi masih mendalami.

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak kepolisian menangkap Pegi alias Perong DPO pembunuhan Vina dan Eky pada Selasa (21/5/2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa penangkapan DPO pelaku pembunuhan Vina itu Pegi berdasarkan prosedur dan surat penangkapan.

Kombes Jules meyakini bahwa yang ditangkap memang benar adalah Pegi.

Meski begitu, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

"Itu nanti akan kami lakukan pendalaman, kami akan bekerja sesuai dengan prosedur, dan tentu dengan alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan tersangka, ada surat dan petunjuk, ini harus dapat terpenuhi," ujar Kombes Jules Abraham Abast, Dilansir dari Facebook Tribunjabar.id, Rabu (22/5/2024).

Lebih lanjut, Jules memohon doa akan perkara ini bisa diselesaikan.

"Mohon doanya agar kami bisa cepat menyelesaikan kasus ini," terangnya.

Sementara terkait keterlibatan Pegi dalam pembunuhan Vina dan Eky, saat ini pihak kepolisian masih mendalami.

"Terkait keterlibatan, peran yang bersangkutan turut serta melakukan atau sebagai otak dan dalang pembunuhan, saat ini masih terus kami dalami. Nanti secepatnya akan kami dalami," ujarnya.

Baca juga: Inilah Tampang Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Usai 8 Tahun Buronan, Diduga Pelaku Utama

Sementara terkait pekerjaan Pegi diketahui sebagai buruh bangunan di Bandung.

"Pegi yang kita DPO, atau yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan informasi yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Jules.

Pernyataan Kabid Humas Polda Jabar Pegi alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap (Facebook Tribun Jabar)

"Namun akan kami dalami kemana saja selama delapan tahun, apakah mengubah identitas, apakah menghilangkan jejak" ujarnya.

Sebelumnya, ciri-ciri Pegi berdasarkan rilis yang dipublikasikan Polda Jabar beberapa hari lalu, Pegi berusia 22 tahun saat peristiwa terjadi pada 2016.

Artinya dia kini berusia 30 tahun karena peristiwa itu sudah berlangsung 8 tahun lalu.

Baca juga: Reaksi Hotman Paris Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Minta Keluarganya Diperiksa

Pegi alias Perong disebut berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Halaman
123

Berita Terkini