Seleksi CPNS dan PPPK

Skor Passing Grade CPNS 2024 Naik, Nilai Ambang Batas SKD SKB, Berikut Kisi Soal TWK, TIU dan TKP

Penulis: Vanda Rosetiati
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Skor passing grade CPNS 2024 naik, nilai ambang batas SKD SKB, berikut kisi soal TWK, TIU dan TKP.

TRIBUNSUMSEL.COM - Skor passing grade CPNS 2024 naik, nilai ambang batas SKD SKB, berikut kisi soal TWK, TIU dan TKP.

Mereka yang akan mengikuti seleksi pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 perlu mengetahui skor passing grade CPNS 2024 yang harus dipenuhi untuk bisa lolos ke tahap seleksi selanjutnya.

Nilai ambang batas kelulusan (passing grade) I Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ini bisa berbeda-beda tergantung pada jenis ujian dan instansi yang membuka lowongan CPNS 2024.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengungkap nilai ambang batas (NAB) atau passing grade CPNS 2024 akan ditinggikan.

Hal ini disampaikan langsung Aba Subagja, Asdep Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur KemenPANRB.

"Nanti untuk CPNS ini, Bapak Ibu Sekalian, NAB-nya akan kita tinggikan," kata Aba Subagja Asdep Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur KemenPANRB dilansir dari Tribunpriangan, Senin, 25 Maret 2024 lalu.

Berdasarkan proses seleksi CPNS tahun sebelumnya, nilai ambang batas kelulusan biasanya dihitung dengan cara membagi jumlah peserta yang lulus dengan total peserta yang mengikuti ujian CPNS pada tahun tersebut.

Untuk bisa lolos SKD, diharapkan para kandidat CPNS 2024 harus memenuhi nilai ambang batas kelulusan atau pass grade yang ditetapkan pemerintah.

Adapun nilai ambang batas kelulusan adalah sebagai berikut

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65 poin untuk semua jabatan kecuali 75 poin untuk guru, dosen, dan tenaga kesehatan.

Tes Intelegensia Umum (TIU): 80 poin untuk semua pekerjaan kecuali 85 poin untuk guru, dosen dan tenaga kesehatan.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 143 poin untuk semua formasi.

Untuk mempersiapkan diri menghadapi SKD, pelamar perlu banyak berlatih dengan soal-soal yang sesuai dengan materi tes.

Setelah mengetahui nilai ambang batas, Anda bisa mengerjakan soal-soal latihan SKD dan SKB untuk mengetahui apakah nilai yang Anda harapkan berada di atas nilai ambang batas.

Untuk peserta yang mendaftar di Jalur Masuk Khusus, dan bukan Jalur Masuk Umum, ambang batas berikut telah ditetapkan berdasarkan hasil tahun lalu

Halaman
1234

Berita Terkini