TRIBUNSUMSEL.COM- Pemerintah melalaui Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah merilis jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Pengumuman ini dimuat dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, Â tanggal 13 Agustus 2024 yang ditandatangani secara elektronik oleh Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto
Sejumlah instasi pemerintah daerah telah mengajukan usulan untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024
Lantas bagaimana cara cek formasi CPNS dan PPPK jenjang pendidikan S1 semua jurusan?
Berikut cara yang bisa Anda lakukan untuk cek formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 untuk lulusan S1 semua jurusan, beserta jadwal dan syarat dokumennya.
Cara Cek Formasi CPNS 2024
Untuk mengecek formasi CPNS 2024, peserta dapat mengunjungi situs instansi atau lembaga terkait setelah rincian formasi diumumkan.
Selain itu, formasi juga dapat dicek melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Pilih tingkat pendidikan Anda di halaman ASN Karier.
- Pilih jurusan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda.
- Opsional: Pilih instansi tertentu untuk mempersempit pencarian.
- Opsional: Pilih jenis pengadaan antara CPNS atau PPPK.
- Klik tombol "Cari".
- Hasil pencarian akan menampilkan formasi yang tersedia sesuai dengan jurusan yang dipilih.
Biasanya, informasi formasi CPNS dalam format PDF akan tersedia dan dapat diunduh dari situs resmi instansi yang membuka pendaftaran.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Lengkap Terbaru, Pengumuman Seleksi Hingga Penetapan NIP, Ada File PDF
Baca juga: Jadwal dan Alur Pendaftaran CPNS TA 2024 Resmi BKN, Begini Syarat , Formasi dan Cara Daftarnya
Baca juga: Update Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan
Itulah informasi cara cek formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk jenjang SMA hingga S1-S2
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news