Pekerja Pabrik Kertas Sungai Baung Tewas

Update Tewasnya Pegawai PT OKI Pulp and Paper, Manajemen : Kami Kehilangan Anak Didik Ahli

Penulis: Winando Davinchi
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta Disnakertrans saat mengunjungi kediaman almarhum yang berada di Desa Air Hitam, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Lalu keesokan harinya jenazah korban dibawa ke rumah salah satu keluarga yang ada di Palembang guna dilakukan proses pemandian jenazah dan sebagainya.

"Tim kita selalu mendampingi seluruh proses kepengurusan jenazah sampai selesai dan telah memberikan santunan khusus untuk pemakaman,"

"Kita juga mendorong supaya almarhum ini segera diprioritaskan untuk diberikan hak-hak kepada ahli waris, tepatnya sehari setelah pemakaman jenazah kita datang ke rumah duka," bebernya.

Diterangkan ada 3 komponen hak yang diserahkan ke pihak ahli waris jenazah oleh BPJS Ketenagakerjaan antara lain, JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JHT (Jaminan Hari Tua), Dana Pensiun. Adapun santunan yang akan diberikan sebesar Rp 217.402.298.

"Dari sisi perusahaan sendiri ada peraturan terkait dengan pesangon masuk ke dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) salah satunya akibat meninggal. Di luar peraturan, kami sudah serahkan santuan pemakaman dan sebagainya," jelasnya.

Sementara itu, orang tua korban ketika diwawancarai mengatakan, sangat berterima kasih atas perhatian dari pihak perusahaan selama ini.

"Kami dari pihak keluarga sangat berterima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada PT OKI Pulp and Paper Mills yang selama ini telah mendidik anak kami, hingga memberikan pekerjaan,"

"Namun sangat disayangkan takdir Allah berkata lain, sehingga anak kami mengalami musibah dalam melakukan pekerjaannya," pungkasnya.

Berita Terkini