Ayah Aniaya Bayi di Empat Lawang

Pemuda 17 Tahun di Empat Lawang Tega Banting Bayinya 1,5 Bulan Hingga Tewas, Sempat Tampar Istri

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Firdaus, Pemuda Berusia 17 Tahun di Empat Lawang yang tega membanting bayinya 1,5 bulan hingga tewas.

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Peristiwa memilukan terjadi di Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Bagaimana tidak, Firdaus yang baru berusia 17 tahun tega membanting bayinya yang berusia 1,5 bulan hingga tewas.

Atas kejadian tersebut, Firdaus kini diamankan polisi setelah sempat melarikan diri ke perkebunan kopi. 

Firdaus ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lintang Kanan pada Kamis (16/5/2024) malam.

Diketahui, peristiwa penganiayaan berat terhadap bayi tersebut terjadi pada Kamis (16/5/2024) siang saat Firdaus dan istrinya Septi (19) baru tiba rumah usai menjemput bayi malang itu dari rumah neneknya.

“Kejadian pengniayaan sekitar jam 12 siang pelaku kabur dan bersembunyi ke area perkebunan kopi hingga akhirnya Kamis malam berhasil ditangkap,” kata Kapolsek Lintang Kanan, Iptu S Silalahi, Jumat (17/5/2024).

Diketahui Niko bayi usia 1,5 bulan meregang nyawa usai alami penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri di rumahnya Desa Batu Ampar.

Dilaporkan Firdaus membanting anak kandungnya yang masih berusia 1,5 bulan itu.

Dimana sang ibu Septi mendapati banyak luka lebam pada tubuh bayi tersebut.

Firdaus kesal karena anaknya terus menangis saat ia menggendongnya, di mana saat itu ia dan istrinya, Septi baru saja menjemput anaknya yang usai dititipkan pada neneknya.

“Sesampainya di rumah korban digendong oleh bapaknya dan diantar ke dalam kamar tidak lama kemudian anak tersebut menangis dan bapak dari anak tersebut kesal,” kata Kapolsek Lintang Kanan.

Baca juga: Sosok Ayah Aniaya Bayi Hingga Tewas di Empat Lawang Gegara Nangis, Ternyata Pelaku Masih 18 Tahun

Baca juga: BREAKING NEWS : Emosi Bayi Menangis, Ayah di Empat Lawang Aniaya Anak Berusia 1,5 Bulan Hingga Tewas

Melihat hal tersebut, Septi ibu dari bayi 1,5 bulan meminta untuk mengendong anaknya akan tetapi pelaku menolak hal tersebut.

“Tidak dikasih oleh suaminya lalu ibu dari anak tersebut marah dan langsung ditampar oleh suaminya,” jelasnya.

Usai ditampar oleh sang suami, ibu korban pun langsung meminta bantuan kepada masyarakat dan minta diantar ke rumah seseorang untuk meminta pertolongan agar anaknya segera diambil.

“Akan tetapi sesampai di rumahnya anak tersebut sudah lebam semua lalu langsung di larikan ke Puskesmas Muara Pinang dan langsung dirujuk ke RSUD Tening Tinggi akan tetapi dalam perjalanan bayi tersebut sudah meningal dunia,” jelasnya.

Adapun bayi usia 1,5 tahun itu telah dimakamkan oleh pihak keluarga ibunya pada kamis sore menjelang malam.

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini