Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

6 Penjelasan Yayasan SMK Lingga Kencana Soal Kecelakaan Bus di Subang, Perpisahan Disepakti Bersama

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjelasan Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana Depok soal kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat.

Sekretaris YKS Deddy Ahmad Mustofa menyatakan pemanggilan terhadap guru dan murid dari SMK Lingga Kencana itu untuk mengklarifikasi sebagaimana kondisi atau kronologi yang sebenarnya terjadi saat insiden kecelakaan.

"Seperti itulah. Jadi untuk informasi seperti itu nanti kita akan bicara dengan guru yang ada di dalam mobil itu, atau siswa yang ada di dalam mobil itu yang selamat," ucap Deddy.

Upaya untuk berkomunikasi dengan pihak guru dan murid yang selamat itu, kata dia, untuk meluruskan informasi yang ada saat ini.

Pasalnya, kabar di luar sejauh ini masih simpang siur, terutama soal kronologi dari kecelakaan.

"Karena beritanya simpang siur, saya pun tidak bisa mengatakan apakah ini benar atau tidak, tetapi sebagian besar sudah tahu kronologis kejadiannya ini," ujar dia.

Meski demikian, pihak yayasan memerlukan waktu untuk bisa berkomunikasi dengan guru dan murid yang berada dalam bus tersebut.

5. Yayasan Beri Santunan Korban

Sekretaris Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS), Deddy Ahmad Mustofa menyatakan, akan ada sejumlah santunan untuk para korban meninggal akibat kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat.

Deddy menyatakan, pemberian santunan tersebut akan dilakukan pada, Senin (13/5/2024) besok sekira pukul 09.00 WIB. Pemberian itu diberikan oleh dua pihak yakni berupa asuransi dari Jasa Raharja dan juga santunan dari Pemerintahan Kota Depok.

"Terus, besok juga pukul 09.00 itu pelaksanaan penyerahan santunan dari asuransi Jasa Raharja. Kemudian pukul 13.00 rencananya pemerintah Kota Depok akan memberikan bantuan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Sementara itu yang bisa kita kerjakan sampai besok," kata Deddy kepada awak media di SMK Lingga Kencana, Minggu (12/5/2024).

Kata dia, pemberian asuransi dan santunan itu memang dikebut pihaknya untuk bisa diserahkan sebelum 24 jam pasca pemakaman para korban.

Adapun pemakaman para korban yang jumlahnya 9 orang siswa dan 1 orang guru tersebut telah dilakukan pada sore tadi. Tak hanya kepada korban meninggal dunia, pihak yayasan juga kata Deddy akan mengupayakan pencairan asuransi terhadap korban luka.

Menurutnya, pihak yayasan memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan atas musibah nahas yang dialami para siswa tersebut.

"Terus terkait yang terkena musibah dalam perawatan di rumah sakit baik yang sudah sampai di Jakarta atau masih ada di Subang, itu akan kita buatkan, akan kita urus asuransi Jasa Raharjanya terkait dengan perawatan," ujar dia.

Perihal dengan korban luka, kata dia terbagi di beberapa rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Halaman
1234

Berita Terkini