Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Imbas Kasus Putu Tewas Dianiaya Senior, Penerimaan Mahasiswa Baru STIP 2024 Resmi Ditiadakan

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(kiri) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melayat ke rumah duka, taruna tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rastika (19), di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Kamis (9/5/2024). (kanan) Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

Sedangkan WJB, saat itu meminta Putu agar tidak mempermalukan dirinya. Ia mengatakan agar korban harus kuat menerima pukulan.

Tersangka FA, berperan menjadi pengawas saat kekerasan eksesif terjadi di depan pintu toilet.

Adapun penetapan tersangka tambahan terhadap ketiga senior korban itu, dilakukan usai polisi mengumpulkan barang bukti antara lain rekaman CCTV hingga hasil visum korban.

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, sementara ketiga rekan seangkatannya dijerat pasal 55 juncto 56 KUHP karena keikutsertaan melakukan tindak pidana.

"Ancaman hukumannya sama konstruksi pasal kemarin ya. Hanya mungkin perbedaan di pembelaan atau mungkin ada pemberatan atau pengurangan tambahan karena pasal 55," kata Gidion.

"(Ancaman hukuman terhadap tiga tersangka baru) masih 15 tahun," sambung Gidion.

Dicopot Dari Taruna STIP

Tersangka Tegar kini dicopot dari status taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

"Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Ariandy Samsul B, dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).

Tampang Tegar Rafi Sanjaya (21) berbaju tahanan, taruna STIP Jakarta yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap juniornya. (TribunJakarta)

Sementara itu, Ariandy menambahkan manajemen kampus juga bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia mengimbau kampus lainnya meningkatkan pengawasan secara ketat terkait kegiatan taruna.

"Ini untuk mencegah terulangnya kejadian sesuai peraturan pola pengasuhan,” ujarnya.

(*)

Berita Terkini