Berita Viral

Alasan Wanti Ibu Tiri Beri Minum Racun ke Anak Sambung di Riau, Jadi Pelampiasan Kesal Di-KDRT Suami

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(kiri) pelaku Wiranti. (kanan) ilustrasi.

Kini, Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika mengatakan, pelaku RI saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," sebut Tri.

Pelaku, kata dia, dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," kata Tri.


Viral di Sosmed

Sebelumnya, video seorang bocah lelaki keracunan viral di media sosial akun @sutanmangara di X (dulu Twitter).

Dalam video yang diunggahnya, terlihat seorang anak terkapar di sebuah teras rumah.

Tampak muntahan sang anak berserakan di lantai itu.

Kondisi anak itu tak berdaya. Tubuhnya lemas. Wajahnya terlihat kesakitan.

Bocah itu selanjutnya terlihat sedang dalam perawatan.

Hidungnya terlihat dipasang alat bantu pernafasan.

Sang ibu pun yang diduga meracuni sang anak terlihat berada di dalam sebuah mobil sambil diinterogasi sejumlah orang.

Ia mengaku bahwa memberikan minuman berisi racun tikus ke anaknya.

"Racun apa itu?" tanya orang tersebut.

"Racun tikus," jawabnya singkat.

Halaman
123

Berita Terkini