TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah deretan fakta-fakta kasus suami bunuh istri dengan menggunakan batang sikat gigi di Karimun, Kepulauan Riau.
Peristiwa pembunuhan ini dilakukan oleh sang suami, Iwan (20) kepada istrinya, Risma Fatmawati (18).
Risma Fatmawati pertama kali ditemukan tidak bernyawa oleh sang ibu Norida sekitar pukul 9.00 WIB, Minggu (5/5/2024).
Baca juga: Sosok Iwan, Suami Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi Hngga Taburi Jasad Pakai Bedak, Sempat Kabur
Pasca tega membunuh istrinya di rumah, Iwan langsung menghilangkan jejak dan sempat melarikan diri di malam hari, Sabtu (4/5/2024).
Beberapa jam setelah korban ditemukan, pihak kepolisian Kundur berhasil mengamankan suami korban.
Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Kundur Utara, ketika suami korban hendak pergi menyebrang ke Karimun.
Berikut 5 fakta kasus pembunuhan istri oleh suami yang telah Tribunsumsel.com rangkum.
1. Jasad Pertama Kali Ditemukan Ibu Korban
Norida sang ibunda tak menduga anaknya meninggal dunia dengan cara dihabisi oleh suaminya sendiri di dalam kamar rumahnya.
"Awalnya saya kira kalau dia (Risma-red) belum bangun. Karna melihat sendalnya ada diluar rumah kakaknya," ujar Norida dilansir Tribun-medan.com, Senin (6/5/2024).
Saat itu, Norida mencoba membangunkan korban dengan mengetok pintu kamar.
"Saya ketok-ketok pintu kamarnya tapi tak ada yang menyaut. Kemudian saya cek dari jendela kamar belakang dan melihat dia sudah kaku. Saya langsung teriak minta tolong," ujarnya.
Norida menemukan gagang sikat gigi yang menempel di leher Risma.
Baca juga: Viral Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi, Marah Korban Tak Pernah Masak
Sikat gigi itu diduga menjadi barang bukti yang digunakan pelaku kepada korban hingga meninggal dunia.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai mendapat laporan.