TRIBUNSUMSEL.COM- Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN, rupanya tak sendirian menjalankan aksinya membunuh rekan kerjanya Rini Mariany(50) hingga jasad dibuang ke Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Terbaru, Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan perempuan dalam koper.
Tersangka ialah adik kandung tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AATN) bernama Aditya Tofik Qurahman (ATQ).
Baca juga: Sosok AT Adik Arif jadi Tersangka Kedua Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Koper, Bantu Buang Jasad
Kedua saudara kandung itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan perempuan dalam koper.
"Tersangka yang kedua adalah AT,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers, Jumat, dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.
Adapun peran AT dalam kasus pembunuhan Rini adalah membantu kakaknya membuang jasad korban ke tempat lokasi penemuan mayat.
"Kemudian peran AT yang merupakan adik kandung dari AARN, yaitu membantu saudara tersangka AARN membuang koper yang berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” kata Wira.
Lebih lanjut, Wira juga menerangkan motif pembunuhan mayat dalam koper, yakni karena AARN tidak terima dengan perkataan korban yang memintanya untuk menikah.
"Disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang minta pertanggungjawaban untuk dinikahi sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," ujarnya.
Baca juga: 6 Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Jasadnya Dimasukkan Koper di Bekasi, Pelaku Terdesak Biaya Resepsi
Selain itu, terdapat pula motif ekonomi, yakni tersangka ingin mengambil uang korban.
Diketahui, korban membawa uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang sedianya hendak disetorkan ke bank.
Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni visum et repertum dari RS Kramat Jati, bukti digital berupa rekaman CCTV dari hotel, rekaman CCTV dari kantor perusahaan, rekaman CCTV dari rumah warga di seputaran Cicendo, Bandung, CCTV Jasa Marga Tol Pasteur.
Koper hitam merek President dengan gagang yang masih ada plastik, satu stel pakaian korban, satu unit mobil Avanza putih bernopol B 1009 JVJ, uang tunai Rp36 juta dari tersangka AARN.
Lalu, 1 buah buku rekening atas nama Eny Musrifah, 1 motor Scoopy bernopol D 2991 ABM, 1 kartu akses masuk hotel di kamar 121, dan 1 stel pakaian tersangka.
Sebelumnya, warga di sekitar Cikarang, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan adanya penemuan sebuah koper yang berisi mayat, pada Kamis, (25/4/2024).
Polisi kemudian menangkap terduga pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan dalam koper di kawasan Bekasi.
Pelaku ditangkap setelah bersembunyi di rumah keluarga mertuanya di Palembang.
Saat ini, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh telah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan.
Rekaman CCTV
Peristiwa ini terungkap diketahui berkat rekaman CCTV salah satu Hotel di Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam rekaman tersebut, pada Rabu 24 April 2024 sekitar pukul 09:00 WIB, korban dan pelaku terlihat masuk ke dalam kamar hotel di kawasan Kota Bandung.
"Terduga pelaku terekam CCTV hotel di Bandung, membawa koper hitam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).
Dia terlihat berjalan diikuti wanita yang diduga korban dengan menggunakan baju merah dan hijab abu-abu.
Keduanya pun masuk ke dalam satu kamar.
Lalu, rekaman CCTV menunjukan waktu sekitar pukul 18.39 WIB, terlihat pria itu keluar dengan membawa koper besar yang diduga di dalamnya berisi jasad korban.
Rekaman CCTV lalu berhenti pukul 18.48 WIB saat AARN sudah tak terlihat lagi.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Wanita dalam Koper di Bekasi, Terekam CCTV Saat Pelaku Bawa Jasad Korban
Pelaku Ditetapkan Tersangka
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN telah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Rini Mariany(50).
AARN tega membunuh rekan kerjanya, Rini Mariany(50) lalu jasadnya dimasukkan ke koper dan dibuang di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan Ahma Arif dikenakan pasal 338 dan 365 KUHP.
"Untuk sementara, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," ucap Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, dilansir dari Tribunnews.com.
"Untuk pasal yang kami terapkan sementara Pasal 338 dan 365 KUHP," sambungnya.
Melansir dari laman Hukumonline.com, adapun pasal 365 dan 228, Jika perbuatan mengakibatkan kematian, maka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Ahmad Arif rupanya sempat menyetubuhi Rini Mariani di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.
Selain itu, ia juga menggasak uang perusahaan yang dipegang Riny Mariany senilai Rp43 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi berujar bahwa uang tersebut hendak disetorkan korban ke bank.
"Betul (uang perusahaan yang akan disetorkan korban). Yang diambil Rp43 juta," ujar Ade Ary, saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).
Korban diketahui bekerja sebagai kasir atau admin keuangan perusahaan.
Terdesak Biaya Resepsi Nikah
Sebelumnya, Arif menggasak uang perusahaan yang dipegang Riny Mariany senilai Rp43 juta.
Rencananya Arif dan LS akan menggelar pernikahan pada 5 April 2024 minggu ini, setelah ijab qabul pada Maret lalu.
"Tersangka baru mau menikah, ijab kobul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 Mei besok mau resepsi. Makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran pada Kamis (2/5/2024) dilansir dari Wartakotalive.com.
Karena terdesak dengan biaya resepsi pernikahan, pelaku kemudian melancarkan aksinya membunuh korban rekan kerjanya sendiri.
Arif menggasak uang perusahaan yang dipegang Riny Mariany senilai Rp43 juta.
LS istri dari Ahmad Arif Ridwan Nuwloh yang dinikahinya di Palembang mengalami trauma berat.
Kini, menjelang resepsi pernikahan, acara itupun dibatalkan karena suaminya diketahui membunuh Rini Marinay yang jenazahnya dimasukkan ke dalam koper di Bekasi.
Terpisah, dibalik penangkapan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, korban Rini Marinay, pelaku AARN dan Istrinya LS, diketahui bekerja di PT yang sama, namun di cabang berbeda.
"Mereka bertiga ini bekerja di PT Kobe, kali korban PT Kobe cabang Bandung, sedang LS PT Kobe cabang Palembang dan pelaku PT Kobe cabang Tangerang," ungkap kakek LS, yakni M Ali Rahman (64).
Saat Ahmad Arif pulang ke Palembang dan sebelum tertangkap, lebih jauh Ali mengatakan, LS ini sedang berduka juga mengetahui korban meninggal dunia.
"Ya LS Ini mengetahui mungkin lewat grup wa. Namun tidak mengira pelakunya merupakan suaminya. Mereka merupakan teman satu PT Kobe namun cabang berbeda," katanya.
Baca juga: Tahu Rini Mariany Satu Perusahaan, LS Syok Tahu Suami nya Ahmad Arif Jadi Pembunuh, Batal Resepsi
Ketika ditanya soal adakah kedekatan antara LS dan korban dan sebaliknya korban dan suaminya, jawab Ali, dirinya tidak mengetahui itu.
"Kalu untuk teman Satu PT kobe iya pak. Namun kalau untuk itu saya tidak tahu," tutupnya.
Akibat sang suaminya AARN di tangkap atas kasus pembunuhan, membuat keadaan LS pun menjadi syok.
Tak sepatah kata pun keluar dari mulut LS saat ditanya sang keluarga.
Bungkam dan mulutnya seperti terkunci karena LS terpaksa membatalkan resepti pernikahannya.
"Keadaannya hingga saat ini masih syok pak. Seperti istilah kata mulut nya masih terkunci dan tak mau bicara," ungkap kakek LS,
Ali mengatakan, namun keluarga harus mengambil keputusan bersama LS terkait resepsi pernikahan yang dilangsungkan.
"tadi untuk acara Minggu ini pernikahan sudah dibatalkan, karena suaminya ditangkap," katanya.
Meski begitu, lanjut Ali, ia dan keluarga pun tetap mensuport sang cucu.
"Ini musibah, hingga saat ini keluarga masih berikan suport dan semangat untuk LS. Agar bisa tegar dan tabah menghadapi musibah ini," katanya.
"Kami nasehati pak LS. Apalagi umurnya yang masih muda berusia 27 tahun. Kami juga bilang ini mungkin sudah bagian dia. Mungkin ke depan bisa lebih baik lagi. Ambil hikmahnya dibalik kejadian ini ," katanya kembali.
Disisi lain, LS meminta kembali uang resepsinya dikembalikan dari pihak WO(Wedding Organizer) mereka.
LD mengatakan, pelaku dan calon pengantin perempuan ini sudah 1 tahun lalu datang ke WO nya.
"Mereka datang memakai WO dan sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 40 juta ke saya, untuk sewa gedung Rp 18,5 juta dan sisa untuk perlengkapan yang lain seperti baju pengantin dan pelaminan," ungkapnya.
Namun, LD pun dibuat panik, pada Rabu, (1/5/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, terus ditelepon oleh LS dan mengatakan untuk bertemu.
"Sekitar jam 8 malam saya ditelepon terus oleh LS. Karena sibuk akhirnya sekitar pukul 21.30, LS datang ke rumah pak," katanya kembali.
Sesampai dirumah, lanjut LD, LS membatalkan resepsinya dan meminta uang dikembalikan.
"Saya pun sempat kaget, ini terpaksa dibatalkan LS karena calon pengantin pria terjerat kasus pembunuhan," ungkapnya.
Ketika ditanya soal adakah konfirmasi AA kepada W0 nya, lebih jauh LD mengatakan belum ada.
"AA ini bukan orang sini pak, pelaku jadi belum kasih keterangan. Kemarin malam informasinya di bawak ke Polda Metro jaya & Polda Jabar," katanya.
(*)
Baca berita lainnya di google news