TRIBUNSUMSEL.COM- Aditya Tofik Qurahman (23), adik tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) ternyata memiliki alasan ikut terlibat dalam aksi pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper.
Kepada polisi, Aditya mengakui bahwa ia akhirnya setuju membantu aksi sang kaka lantaran tak bisa menolak permintaan Ahmad Arif.
Aditya sendiri diduga tidak mengetahui apa isi koper yang diperintahkan kakaknya untuk dibuang.
Baca juga: Peran AT Adik Arif Dalam Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Bekasi, Bantu Kakak Buang Jasad'
Karena tak bisa menolak, Aditya akhirnya setuju membantu membuang jasad korban berinisial RM (50) bersama sang kakak.
"Awalnya adik pelaku tidak mengetahui apa isi dalam koper itu," ujar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024), dilansir dari Kompas.com.
Awalnya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh mengunjungi adiknya pada Rabu (24/4/2024) usai pelaku membunuh RM di kamar hotel kawasan Bandung.
Arif langsung beranjak dari Bandung menuju Bitung, Tangerang, untuk menghampiri adiknya pada hari yang sama. Di Bitung, sudah ada mobil sewaan yang hendak dikendarai Aditya dan Arif.
Usai keduanya bertemu, mereka beranjak kembali ke Bandung. Rute perjalanannya melewati Karawang Timur.
Di tengah perjalanan, sebelum melintasi Desa Sukadanu di Cikarang Barat, Arif menceritakan apa yang baru dilakukan.
"Tersangka memberi tahu telah membunuh korban. Mereka mencari tempat untuk dibuang dengan keluar dari Tol Tambun," ungkap Gurnald.
"Mereka menyusuri Jalan Inspeksi Kalimalang sampai menemukan tempat yang lumayan sepi," lanjut dia.
Baca juga: Curhat Ganda, Suami Wanita Dalam Koper di Bekasi Dituduh jadi Pembunuh, Minta Pelaku Dihukum Mati
Lantaran baru diberi tahu di tengah jalan, Aditya tidak bisa menolak apa yang diminta sang kakak.
Selain itu, ia pun menyadari bahwa ia adalah orang satu-satunya yang dipercaya Arif.
"Sehingga, adik pelaku membantu menurunkan koper tersebut dan membuangnya di pinggir jalan tersebut," tutur Gurnald.
Kini, kedua saudara kandung itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan perempuan dalam koper.