Di antara beragam jenis khutbah, ada hal yang terpenting untuk diketahui, yakni khutbah Jumat.
Sebab, Khutbah Jumat memerlukan rukun yang harus dipenuhi agar ibadahnya menjadi sah, dan sesuai dengan aturan.
Jika, salah satu rukun tidak terpenuhi, maka khutbahnya tidak sah.
Sejalan dengan itu, Khutbah Jumat itu terdiri dari 2 bagian: Khutbah Pertama, dan Khutbah Kedua, yang di antara keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khutbah.
• Arti dan Pembagian Diyat Lengkap Penjalasan Singkat Tentang Hukuman Pelaku Pembunuhan dalam Islam
Syarat Khatib
1. Islam yang sudah balig dan berakal sehat.
2. Mengetahui syarat, rukun, dan sunnah khutbah.
3. Suci dari hadats, baik badan maupun pakaian, serta auratnya tertutup.
4. Tartil dan fasih saat mengucapkan ayat Al-Qur’an dan Hadis.
5. Memiliki akhlak yang baik dan tidak tercela di mata masyarakat.
6. Suaranya jelas dan dapat dipahami oleh jamaah.
7. Berpenampilan rapi dan sopan.
Syarat-syarat dua khutbah
1. Khutbah Shalat Jum’at dilaksanakan sesudah masuk waktu Dhuhur.